Pengabdian Panjang yang Terputus Sepihak, Kisah Penjaga Sekolah di Serang Menolak Disebut Mundur

Rabu, 8 April 2026 - 12:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustarasi, Penjaga Sekolah SMP 3 Keramatwatu Dianggap Mengundurkan Diri(Doc)

Ilustarasi, Penjaga Sekolah SMP 3 Keramatwatu Dianggap Mengundurkan Diri(Doc)

TOTALBANTEN.COM SERANG – Pagi itu, halaman SMPN 3 Kramatwatu, Kabupaten Serang tampak seperti biasa. Siswa datang silih berganti, suara sapu menyapu lantai bercampur riuh percakapan anak-anak.

Di sudut lain, Mahwani yang selama belasan tahun menjadi bagian dari rutinitas itu kini tak lagi terlihat. Bagi sebagian orang, ia mungkin hanya penjaga sekolah. Tapi bagi Mahwani, tempat itu adalah ruang hidup yang ia rawat selama kurang lebih 13 tahun.

Ia masih mengingat betul momen ketika dipanggil ke ruang kepala sekolah. Tanpa banyak penjelasan, keputusan itu datang begitu saja ia diminta berhenti secara tiba-tiba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya dipanggil sama kepala sekolah dan bendahara. Habis itu langsung disuruh berhenti. Saya mah orang kecil, cuma bisa iya-iya saja,” ucapnya kepada Jurnalis Total Banten, Sifullah, Rabu (8/4/2026).

BACA JUGA :  Bus Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Terlibat Kecelakaan usai Pulang dari Tanah Suci

Tak ada surat resmi yang ia pegang. Tak ada penjelasan panjang yang bisa ia cerna. Yang tersisa hanya kebingungan dan perasaan ditinggalkan oleh tempat yang selama ini ia jaga.

Yang membuat Mihawani semakin terpukul muncul cerita yang berbeda di sekolah. Pihak kesiswaan menyebut Mahwani justru dianggap mengundurkan diri. Alasannya, ia disebut ingin beralih profesi menjadi nelayan. Selain itu, ia dinilai kurang disiplin dalam menjalankan tugas.

“Yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri. Katanya mau kerja menjala ikan. Selain itu juga dinilai kurang maksimal, kurang bersedia lembur,” ujar salah satu perwakilan sekolah.

BACA JUGA :  Hadiri World Clean Up Day di Serang, Menteri Hanif Faisol Desak Kolaborasi Nasional Atasi Sampah

Bagi Mahwani, tudingan itu seperti menambah luka. Saat ditemui kembali di rumahnya, ia membantah semua alasan tersebut. Ia merasa tidak pernah menyampaikan keinginan untuk berhenti, apalagi meninggalkan pekerjaan yang telah ia jalani lebih dari satu dekade.

“Saya tidak malas. Saya masih betah kerja di situ. Saya tidak pernah bilang mau berhenti,” katanya.

Di benaknya, ada dugaan lain yang sulit ia buktikan. Ia merasa posisinya sudah lama tak lagi diinginkan. Apalagi saat itu, bertepatan dengan proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Mungkin kepala sekolah sudah tidak suka, atau sudah ada pengganti. Pas itu memang lagi ada penerimaan PPPK. Saya dipanggil, lalu langsung diberhentikan, tanpa pesangon,” ujarnya.

BACA JUGA :  Misteri Pemecatan Relawan SPPG Panyirapan 3 Masih Bergulir, Diduga Tak Sesuai Prosedur

Kini, hari-hari Mahwani berjalan tanpa kepastian. Dari rutinitas menyapu halaman sekolah, ia berpindah pada ruang tunggu pelayanan kesehatan membawa cerita yang tak kunjung selesai.

Tak ada lagi suara lonceng sekolah yang ia dengar dari dekat. Tak ada lagi ruang yang ia rawat setiap hari, yang tersisa adalah harapan.

“Saya tidak rido dengan semua ini. Semoga keadilan Allah yang berbicara. Harapan saya cuma satu, ada keadilan. Biar kejadian seperti ini tidak menimpa orang lain,” ucapnya.

Penulis

Penulis : Sifullah

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru