Pengabdian Panjang yang Terputus Sepihak, Kisah Penjaga Sekolah di Serang Menolak Disebut Mundur

Rabu, 8 April 2026 - 12:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustarasi, Penjaga Sekolah SMP 3 Keramatwatu Dianggap Mengundurkan Diri(Doc)

Ilustarasi, Penjaga Sekolah SMP 3 Keramatwatu Dianggap Mengundurkan Diri(Doc)

TOTALBANTEN.COM SERANG – Pagi itu, halaman SMPN 3 Kramatwatu, Kabupaten Serang tampak seperti biasa. Siswa datang silih berganti, suara sapu menyapu lantai bercampur riuh percakapan anak-anak.

Di sudut lain, Mahwani yang selama belasan tahun menjadi bagian dari rutinitas itu kini tak lagi terlihat. Bagi sebagian orang, ia mungkin hanya penjaga sekolah. Tapi bagi Mahwani, tempat itu adalah ruang hidup yang ia rawat selama kurang lebih 13 tahun.

Ia masih mengingat betul momen ketika dipanggil ke ruang kepala sekolah. Tanpa banyak penjelasan, keputusan itu datang begitu saja ia diminta berhenti secara tiba-tiba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya dipanggil sama kepala sekolah dan bendahara. Habis itu langsung disuruh berhenti. Saya mah orang kecil, cuma bisa iya-iya saja,” ucapnya kepada Jurnalis Total Banten, Sifullah, Rabu (8/4/2026).

BACA JUGA :  Kapolres Serang Lepas Keberangkatan 4.900 Pemudik Gratis PT Nikomas Gemilang

Tak ada surat resmi yang ia pegang. Tak ada penjelasan panjang yang bisa ia cerna. Yang tersisa hanya kebingungan dan perasaan ditinggalkan oleh tempat yang selama ini ia jaga.

Yang membuat Mihawani semakin terpukul muncul cerita yang berbeda di sekolah. Pihak kesiswaan menyebut Mahwani justru dianggap mengundurkan diri. Alasannya, ia disebut ingin beralih profesi menjadi nelayan. Selain itu, ia dinilai kurang disiplin dalam menjalankan tugas.

“Yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri. Katanya mau kerja menjala ikan. Selain itu juga dinilai kurang maksimal, kurang bersedia lembur,” ujar salah satu perwakilan sekolah.

BACA JUGA :  Bupati Serang Soroti Tambang di Balik Banjir Bojonegara

Bagi Mahwani, tudingan itu seperti menambah luka. Saat ditemui kembali di rumahnya, ia membantah semua alasan tersebut. Ia merasa tidak pernah menyampaikan keinginan untuk berhenti, apalagi meninggalkan pekerjaan yang telah ia jalani lebih dari satu dekade.

“Saya tidak malas. Saya masih betah kerja di situ. Saya tidak pernah bilang mau berhenti,” katanya.

Di benaknya, ada dugaan lain yang sulit ia buktikan. Ia merasa posisinya sudah lama tak lagi diinginkan. Apalagi saat itu, bertepatan dengan proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Mungkin kepala sekolah sudah tidak suka, atau sudah ada pengganti. Pas itu memang lagi ada penerimaan PPPK. Saya dipanggil, lalu langsung diberhentikan, tanpa pesangon,” ujarnya.

BACA JUGA :  Perpustakaan Bergerak: Secercah Harapan yang Menjelajah Lorong Desa Damping

Kini, hari-hari Mahwani berjalan tanpa kepastian. Dari rutinitas menyapu halaman sekolah, ia berpindah pada ruang tunggu pelayanan kesehatan membawa cerita yang tak kunjung selesai.

Tak ada lagi suara lonceng sekolah yang ia dengar dari dekat. Tak ada lagi ruang yang ia rawat setiap hari, yang tersisa adalah harapan.

“Saya tidak rido dengan semua ini. Semoga keadilan Allah yang berbicara. Harapan saya cuma satu, ada keadilan. Biar kejadian seperti ini tidak menimpa orang lain,” ucapnya.

Penulis

Penulis : Sifullah

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Jumat, 17 April 2026 - 09:21

PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!

Berita Terbaru