Pengukuhan Sekda Tangsel Masuk Meja Hijau, LBH Ansor Minta Keputusan Wali Kota Dibatalkan

Senin, 6 Juli 2026 - 14:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Polemik pengukuhan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan memasuki babak hukum. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Tangerang Selatan resmi menggugat keputusan Wali Kota Tangerang Selatan yang mengukuhkan Bambang Noertjahjo sebagai Sekda ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang.

Gugatan tersebut didaftarkan pada Senin (6/7/2026) dengan nomor registrasi SRG-060720262T4. LBH Ansor menilai keputusan pengukuhan tersebut diduga tidak memenuhi ketentuan hukum administrasi pemerintahan sehingga layak diuji melalui mekanisme peradilan tata usaha negara.

BACA JUGA :  PKS Buka Opsi Gunakan Hak Angket Urus Polemik Jabatan Sekda Tangsel

Kuasa Hukum LBH Ansor Kota Tangerang Selatan, Muhammad Khoerul Umam, mengatakan gugatan diajukan setelah pihaknya melakukan kajian terhadap dokumen dan dasar hukum yang digunakan dalam proses pengukuhan Sekda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Khoerul, hasil kajian menemukan adanya dugaan cacat formil yang berpotensi memengaruhi keabsahan keputusan kepala daerah tersebut.

BACA JUGA :  Evaluasi Sekda Tangsel Dipersoalkan, Dinilai Cacat Administrasi dan Sarat Intrik Politik

“Kami menilai keputusan pengukuhan itu mengandung cacat formil karena tidak didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, keputusan tersebut patut diuji di PTUN,” ujar Khoerul.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lawan Kerawanan Pangan di Tanah Jawara, DKP Banten Gandeng PT Pos
Dugaan Pungli Pengadaan Kambing, Dinas Pertanian Pandeglang Sebut Pihak Ketiga dari Dewan
Erupsi Gunung Krakatau Bikin Warga Serang Terpapar ISPA, Dinkes: Angkanya Fluktuatif
7 SRU Dikerahkan, Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Masih Nihil
Kejari Serang Cabut Perwalian Anak Korban Kejahatan, Wali Pengganti Ditunjuk
Masih Nihil! Basarnas Banten Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi GAK
5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Basarnas Kerahkan Tim Gabungan
Bikin Geger Warga Serang, Niat Buang Sampah Malah Temukan Mayat

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:58

Lawan Kerawanan Pangan di Tanah Jawara, DKP Banten Gandeng PT Pos

Kamis, 10 September 2026 - 15:49

Dugaan Pungli Pengadaan Kambing, Dinas Pertanian Pandeglang Sebut Pihak Ketiga dari Dewan

Kamis, 10 September 2026 - 15:26

Erupsi Gunung Krakatau Bikin Warga Serang Terpapar ISPA, Dinkes: Angkanya Fluktuatif

Rabu, 9 September 2026 - 22:40

7 SRU Dikerahkan, Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

Rabu, 9 September 2026 - 12:53

Kejari Serang Cabut Perwalian Anak Korban Kejahatan, Wali Pengganti Ditunjuk

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page