Evaluasi Sekda Tangsel Dipersoalkan, Dinilai Cacat Administrasi dan Sarat Intrik Politik

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Tangerang Selatan, Bambang Noertjahyo. (Dok)

Sekretaris Daerah Tangerang Selatan, Bambang Noertjahyo. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, TANGERANG – Polemik evaluasi kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan kembali mencuat. Proses evaluasi terhadap Bambang Noertjahyo, yang masa penugasannya sebagai Sekda disebut telah berakhir sejak 19 April 2026, dinilai bermasalah secara administratif dan berpotensi bertentangan dengan prinsip meritokrasi birokrasi.

Direktur Serikat Pegiat dan Aktivis Urusan Publik (Speakup), Suhendar, menilai proses evaluasi yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak berjalan sesuai ketentuan regulasi.

BACA JUGA :  Pemprov Banten Digugat PT Sahid Putera, Kondisi Situ Rompong Dilaporkan Menyusut

“Semangatnya agar melahirkan jabatan sekda yang sesuai dengan prinsip meritokrasi, yaitu menempatkan seseorang berdasarkan kelayakan, bukan karena faktor-faktor kronisme, patronisme, dan lain sebagainya yang nanti akan tidak mampu bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Suhendar, Jumat (15/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia memaparkan sejumlah dokumen administrasi yang menjadi dasar kritiknya. Mulai dari Keputusan Wali Kota Tangsel Nomor 133/Kep.84-Huk/2021 tentang pengangkatan Bambang Noertjahyo sebagai Sekda Kota Tangsel tertanggal 19 April 2021, hingga surat permohonan anggota tim evaluasi yang diajukan Pemkot Tangsel kepada Gubernur Banten pada 12 Februari 2026.

BACA JUGA :  Aktivitas Wagub Banten di Tangsel Jadi Perhatian, Isu Miring Kehidupan Pribadi Mencuat

Permohonan tersebut kemudian dibalas melalui surat Gubernur Banten Nomor T-800.1.3.6/160/BKD/2026 tertanggal 27 Februari 2026 terkait penugasan anggota tim evaluasi kinerja dan kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekda Kota Tangsel.

Selanjutnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel mengajukan rancangan keputusan wali kota tentang tim evaluasi pada 6 Maret 2026. Namun, keputusan wali kota terkait pembentukan tim evaluasi baru ditetapkan pada 6 April 2026. Adapun laporan hasil evaluasi disampaikan kepada wali kota pada 27 April 2026.

BACA JUGA :  Ledakan Misterius di Pondok Cabe Gemparkan Warga, Belasan Rumah Rusak

Menurut Suhendar, rentang waktu tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola administrasi birokrasi.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page