Pengukuhan Sekda Tangsel Masuk Meja Hijau, LBH Ansor Minta Keputusan Wali Kota Dibatalkan

Senin, 6 Juli 2026 - 14:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Gugatan ini membuka ruang pengujian terhadap proses pengukuhan jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Sebab, jabatan Sekda merupakan posisi tertinggi dalam birokrasi daerah yang berperan mengoordinasikan jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.

LBH Ansor menegaskan gugatan tersebut bukan semata mempersoalkan sosok yang menjabat, melainkan proses dan kepatuhan terhadap aturan hukum dalam pengisian jabatan publik.

BACA JUGA :  Polemik Jabatan Sekda Bambang, Aktivis; Wali Kota Tangsel Seperti Pemain Sulap

Menurut Khoerul, prinsip meritokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik harus menjadi dasar dalam setiap pengangkatan maupun pengukuhan pejabat daerah. Pelanggaran terhadap prosedur administrasi berpotensi menimbulkan persoalan hukum serta mencederai prinsip profesionalisme birokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini harus menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah. Setiap pengukuhan atau penempatan pejabat harus dilakukan sesuai ketentuan hukum dan mengedepankan sistem merit agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari,” ujarnya.

BACA JUGA :  PKS Buka Opsi Gunakan Hak Angket Urus Polemik Jabatan Sekda Tangsel

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirut PT Raja Goedang Mas Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Lingkungan
Pemprov Banten Klaim Kepemilikan Aset Situ Rompong Seluas 2,8 Hektare, Gugatan PT Sahid Putera Lari ke Warga
Pemprov Banten Digugat PT Sahid Putera, Kondisi Situ Rompong Dilaporkan Menyusut
Irbansus Banten Ingatkan Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Diminta Jadi Teladan Integritas di Sekolah
Aksi Maling Berkedok Ojol Grab Gegerkan Masjid di BAP 1 Kota Serang, HP Kaum Masjid Raib Saat Tertidur Usai Bersih-bersih
Riwayat Pencemaran Sungai Ciujung: PT Cipta Paperia Berulang Kali Terseret Kasus Limbah
DLHK Banten Temukan Pembuangan Limbah ke Sungai Ciujung, PT Cipta Paperia Disorot
LPTQ Tangsel Kantongi Hibah Rp22 Miliar, Mengapa Prestasi MTQ Tak Kunjung Naik?

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:34

Dirut PT Raja Goedang Mas Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Lingkungan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:57

Pemprov Banten Klaim Kepemilikan Aset Situ Rompong Seluas 2,8 Hektare, Gugatan PT Sahid Putera Lari ke Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:25

Pemprov Banten Digugat PT Sahid Putera, Kondisi Situ Rompong Dilaporkan Menyusut

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:37

Irbansus Banten Ingatkan Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Diminta Jadi Teladan Integritas di Sekolah

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:03

Aksi Maling Berkedok Ojol Grab Gegerkan Masjid di BAP 1 Kota Serang, HP Kaum Masjid Raib Saat Tertidur Usai Bersih-bersih

Berita Terbaru