Lebih jauh, Sururi menilai yang perlu dibenahi bukan hanya besaran anggaran, melainkan juga budaya penganggaran yang selama ini berkembang di birokrasi.
Menurut dia, belanja untuk jamuan rapat, konsumsi rapat, perjalanan dinas, dan berbagai kebutuhan operasional lain masih kerap diperlakukan sebagai kebutuhan rutin yang terus berulang setiap tahun tanpa evaluasi yang memadai.
“Yang harus dikoreksi adalah budaya dan pola penganggaran yang kuno seperti jamuan rapat dan konsumsi rapat. Ini merupakan bentuk ketidakadilan anggaran karena belanja yang tidak langsung menyentuh masyarakat justru memperoleh porsi besar,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sururi menegaskan bahwa permasalahan utama APBD Banten bukan berada pada kebijakan pemangkasan anggaran, melainkan pada penyusunan anggaran sejak tahap awal.
“Masalah di Banten bukan soal pemangkasan, tetapi perencanaan awal yang sudah salah. Kenapa tidak sejak awal perencanaan diarahkan pada kebutuhan masyarakat?” katanya.
Ia mendorong pemerintah daerah menerapkan pendekatan anggaran berbasis kebutuhan (needs based budgeting) dan meninggalkan pola penganggaran yang hanya mengacu pada kebiasaan tahun-tahun sebelumnya.
Menurut dia, setiap usulan belanja yang tidak bersifat esensial semestinya disertai argumentasi yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Editor : Imam Maulana
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya








