Dilaporkan ke Polda, Wali Kota Serang Pasang Badan Amankan Aset Negara dan Jalankan Instruksi KPK

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Serang, Budi Rustandi. (Dok)

Wali Kota Serang, Budi Rustandi. (Dok)

Dari hasil penelusuran, ditemukan Surat Keterangan Jual Beli Tanah Tahun 1981 dan Surat Keterangan Hibah Tanah Tahun 1984 yang kemudian menjadi dokumen pendukung dalam proses sertifikasi lahan.

Berdasarkan hasil inventarisasi tersebut, Pemkot Serang mengajukan sertifikasi tanah SDN Kuranji guna memberikan kepastian hukum terhadap aset yang selama ini digunakan sebagai fasilitas pendidikan.

BACA JUGA :  Polda Banten Klaim Rekrutmen Polri Gratis, Publik Diminta Waspadai Calo

“Wajar saya mengamankan aset tersebut, karena itu kewajiban saya sebagai kepala daerah,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah proses sertifikasi, muncul klaim dari pihak yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan. Persoalan itu kemudian bergulir ke Pengadilan Negeri Serang melalui gugatan perdata.

Pada gugatan pertama yang terdaftar dengan Nomor Perkara 200/Pdt.G/2024/PN Srg, para pihak sempat menjalani mediasi dan menyusun konsep kesepakatan perdamaian.

BACA JUGA :  SAH! Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Cilowong Serang, Sehari 400 Ton

Namun, majelis hakim tidak menetapkan kesepakatan tersebut menjadi Akta Perdamaian karena objek sengketa merupakan aset pemerintah yang memerlukan kepastian hukum melalui mekanisme peradilan.

Perkara kemudian berlanjut ke tahap persidangan. Namun, penggugat akhirnya mencabut gugatan tersebut.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar, BNPB Turunkan Helikopter!
Wali Kota Serang Dilaporkan atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Status Masih Saksi
Warga Gagalkan Pembobolan Toko Swalayan di Serang, Satu Pelaku Nyaris Tewas Diamuk Massa
Janjikan Haji Mujamalah VIP, Dua Tersangka Diduga Gelapkan Dana Rp7,65 Miliar
Kebakaran Pabrik Sandal di Kota Tangerang Belum Padam, Petugas Fokus Amankan Tangki Kimia 20.000 Liter
Data Perceraian di Banten Tinggi; Dipicu Perselisihan, Ekonomi, Judi Hingga Murtad
Tangsel Darurat Polusi Udara, Warga Diminta Pakai Masker!
Tiga Tahun Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter: Merayakan Solidaritas di Luar Konvoi

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:03

TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar, BNPB Turunkan Helikopter!

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:57

Dilaporkan ke Polda, Wali Kota Serang Pasang Badan Amankan Aset Negara dan Jalankan Instruksi KPK

Senin, 29 Juni 2026 - 20:05

Wali Kota Serang Dilaporkan atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Status Masih Saksi

Senin, 29 Juni 2026 - 12:29

Warga Gagalkan Pembobolan Toko Swalayan di Serang, Satu Pelaku Nyaris Tewas Diamuk Massa

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:28

Janjikan Haji Mujamalah VIP, Dua Tersangka Diduga Gelapkan Dana Rp7,65 Miliar

Berita Terbaru