Pengajuan dilakukan secara berjenjang mulai dari pemerintah desa, kecamatan, bupati hingga gubernur sebelum memperoleh persetujuan penggunaan lahan.
Baru 49 KDMP Rampung Dibangun
Data Diskoumperindag Kabupaten Serang menunjukkan perkembangan sarana pendukung KDMP masih bervariasi.
Dari total 326 KDMP yang telah terbentuk:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- Sebanyak 49 KDMP telah memiliki bangunan yang terbangun 100 persen.
- Sebanyak 98 KDMP masih dalam proses pembangunan.
- Sebanyak 37 KDMP telah memiliki lahan siap bangun.
- Sebanyak 142 KDMP belum memiliki lahan.
Data tersebut menunjukkan hampir 44 persen KDMP di Kabupaten Serang masih menghadapi persoalan ketersediaan lahan.
Karena itu, pemerintah daerah menawarkan opsi pemanfaatan lahan Perhutani kepada desa-desa yang belum memiliki lahan sendiri.
“Sudah kami sampaikan kepada seluruh desa. Desa yang membutuhkan lahan dan ingin menggunakan lahan Perhutani dipersilakan mengajukan. Namun sejauh ini baru dua desa yang mengajukan,” ujar Rifki.
Editor : Engkos Kosasih








