BPJS PBI Masih Jadi Andalan Warga Banten, DPRD Soroti Kemiskinan, Validasi Data, dan Akses Layanan Kesehatan

Senin, 22 Juni 2026 - 09:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Dr. Yeremia Mendrofa menyoroti BPJS PBI. (Dok)

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Dr. Yeremia Mendrofa menyoroti BPJS PBI. (Dok)

Menurut dia, jangan sampai masyarakat baru mengetahui status kepesertaannya tidak aktif ketika sedang membutuhkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

“Kondisi seperti itu berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat yang sedang membutuhkan pertolongan medis,” ujarnya.

Selain pembenahan data kepesertaan, Yeremia juga meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan kesehatan agar tidak ada warga yang mengalami hambatan saat mengakses layanan medis.

Ia menilai penguatan anggaran kesehatan yang berpihak kepada masyarakat miskin dan kelompok rentan perlu terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen negara dalam memenuhi hak dasar warga.

“Diperlukan peningkatan pengawasan terhadap pelayanan kesehatan agar tidak ada warga yang ditolak saat membutuhkan pertolongan medis. Penguatan anggaran kesehatan yang berpihak kepada masyarakat miskin dan rentan juga harus menjadi prioritas,” katanya.

BACA JUGA :  Reses di Kecamatan Pamulang, Aly Taufiq: Data Bansos Harus Bersih dan Tepat Sasaran

Hak Dasar yang Harus Dijamin Negara

Yeremia menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dijamin oleh pemerintah tanpa diskriminasi.

Menurut dia, persoalan administrasi maupun ketidakakuratan data tidak boleh menjadi alasan hilangnya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Komisi IV DPRD Banten Dalami Proyek Jembatan Rp10,88 Miliar di Carenang yang Roboh
Raperda Kepariwisataan Kota Serang: Pasal Bertabrakan, Sanksi Kabur dan Berpotensi Tabrak Kultur
PKS Desak Bupati Pandeglang Segera Terbitkan Perbup Anti-LGBT, Klaim Penyimpangan Seksual Sudah Mengkhawatirkan
DPRD Pandeglang Dorong Perda Penyimpangan Seksual, Fraksi PPP Ancam Coret Anggota yang Menolak
PKB Usung Prabowo Nomics, Mulyadhi Sebut Pandeglang Butuh Intervensi Pusat untuk Dongkrak Ekonomi
Kekeringan Kembali Melanda Pandeglang, DPRD Tagih Solusi Permanen dari Pemkab

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:32

Komisi IV DPRD Banten Dalami Proyek Jembatan Rp10,88 Miliar di Carenang yang Roboh

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:21

Raperda Kepariwisataan Kota Serang: Pasal Bertabrakan, Sanksi Kabur dan Berpotensi Tabrak Kultur

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:37

PKS Desak Bupati Pandeglang Segera Terbitkan Perbup Anti-LGBT, Klaim Penyimpangan Seksual Sudah Mengkhawatirkan

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page