Menurut dia, jangan sampai masyarakat baru mengetahui status kepesertaannya tidak aktif ketika sedang membutuhkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
“Kondisi seperti itu berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat yang sedang membutuhkan pertolongan medis,” ujarnya.
Selain pembenahan data kepesertaan, Yeremia juga meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan kesehatan agar tidak ada warga yang mengalami hambatan saat mengakses layanan medis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai penguatan anggaran kesehatan yang berpihak kepada masyarakat miskin dan kelompok rentan perlu terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen negara dalam memenuhi hak dasar warga.
“Diperlukan peningkatan pengawasan terhadap pelayanan kesehatan agar tidak ada warga yang ditolak saat membutuhkan pertolongan medis. Penguatan anggaran kesehatan yang berpihak kepada masyarakat miskin dan rentan juga harus menjadi prioritas,” katanya.
Hak Dasar yang Harus Dijamin Negara
Yeremia menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dijamin oleh pemerintah tanpa diskriminasi.
Menurut dia, persoalan administrasi maupun ketidakakuratan data tidak boleh menjadi alasan hilangnya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Editor : Imam Maulana
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya