Perda Pajak dan Retribusi Kabupaten Serang Direvisi; Bapenda Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak, Cuma…

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:48

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha saat memberikan keterangan pers. (Foto; Engkos Kosasih/Total Banten)

Farhan mengatakan, evaluasi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup menunjukkan tarif yang berlaku sebelumnya dinilai belum sepenuhnya mencerminkan potensi layanan di kawasan industri yang terus berkembang di Kabupaten Serang.

Karena itu, dilakukan penyesuaian agar tarif retribusi lebih sesuai dengan kondisi pelayanan dan karakteristik wilayah industri.

Revisi perda tersebut sebelumnya telah dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Serang bersama organisasi perangkat daerah terkait pada 7 hingga 9 Juni 2026. Hasil pembahasan kemudian disampaikan dalam rapat paripurna DPRD.

Dalam pembahasan tersebut, sedikitnya delapan pasal mengalami perubahan, di antaranya Pasal 1 angka 70, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 49, Pasal 56, Pasal 81 ayat (2), Pasal 102 ayat (2), dan Pasal 105. Sejumlah lampiran yang mengatur objek dan tarif retribusi juga disesuaikan.

Farhan mengatakan, setelah perda perubahan diundangkan, pemerintah daerah akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.

“Kalau sudah diundangkan, saya pikir bisa langsung diberlakukan dan disosialisasikan. Karena yang berubah terutama berkaitan dengan retribusi yang manfaat layanannya dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” katanya.

Editor : Andre S Negara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru

Exit mobile version