Wagub Banten Soroti Dugaan Alih Fungsi Kali Ciputat, Jejak Peta 1937 hingga Citra Satelit Menguatkan

Senin, 4 Mei 2026 - 14:43

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah saat memberikan keterangan terkait dugaan alih fungsi Kali Ciputat, Tangerang Selatan. (Dok. TotalBanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, menegaskan dugaan penyalahgunaan aliran Kali Ciputat di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan harus segera dihentikan dan ditertibkan.

Pernyataan itu menguat seiring temuan jejak historis dan visual yang menunjukkan perubahan aliran Kali Ciputat, yang kini diduga berdiri Mall Bintaro Xchange.

“Tidak boleh. Kalau ada pantai, situ dan sungai disalahgunakan, harus dihentikan dan diberi efek jera,” kata Dimyati menanggapi isu alih fungsi Kali Ciputat di Pendopo Gubernur, KP3B, Serang, Senin (4/5/2026).

Penelusuran menunjukkan, keberadaan aliran Kali Ciputat bukan sekadar cerita warga. Dalam arsip peta kolonial Belanda tahun 1937 bertajuk Kebajoran yang tersimpan di Universitas Leiden, sungai itu tercatat dengan nama “K. Tjipoetat”.

Peta tersebut memperlihatkan adanya percabangan aliran, termasuk jalur yang kini diduga telah hilang. Data historis itu berkelindan dengan temuan citra satelit.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasca Banjir, Kabupaten Serang Raup Tambahan Bantuan Pangan untuk 190 Ribu Penerima
Bupati Serang ‘Murka’ Kasus Pelecehan Anak Jadi Alarm Keras, Pengawasan Sekolah Diminta Diperketat
Gubernur Banten dan Danantara Tekan Kesepakatan Bangun PSEL di Serang Raya
Optimalisasi Pelayanan : Dishub Kabupaten Serang Himbau Masyarakat Rutin Uji Kir
Dishub Serang Incar Rp686 Juta dari Retribusi Parkir Tahun 2026
Lepas Jemaah Haji Kloter 14, Bupati Serang Titip Pesan Ini
Kapolresta Turun Gunung! Penjudi Sabung Ayam Ketar-Ketir Digerebek di Jayanti
Kakek Ngacengan Modus Penggandaan Uang, Lansia di Tangsel Jadi Korban Dugaan Cabul
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:05

Pasca Banjir, Kabupaten Serang Raup Tambahan Bantuan Pangan untuk 190 Ribu Penerima

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:56

Bupati Serang ‘Murka’ Kasus Pelecehan Anak Jadi Alarm Keras, Pengawasan Sekolah Diminta Diperketat

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:10

Gubernur Banten dan Danantara Tekan Kesepakatan Bangun PSEL di Serang Raya

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:22

Optimalisasi Pelayanan : Dishub Kabupaten Serang Himbau Masyarakat Rutin Uji Kir

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:06

Dishub Serang Incar Rp686 Juta dari Retribusi Parkir Tahun 2026

Berita Terbaru

Exit mobile version