Guru PPPK Dipecat karena Asusila, Dindikbud Kota Serang Bungkam

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:48

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Oknum guru P3k Di pecat, Dok (Ist/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang memilih bungkam terkait pemecatan seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbukti melakukan tindakan asusila.

Saat dikonfirmasi, pihak Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri maupun bagian kepegawaian enggan memberikan keterangan dan meminta wartawan mengajukan permohonan wawancara secara tertulis.

“Kalau mau wawancara harus melayangkan surat terlebih dahulu,” ujar seorang pegawai di bagian kepegawaian Dindikbud Kota Serang, Rabu (10/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang mengungkap adanya enam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dijatuhi sanksi pemberhentian sepanjang tahun ini.

Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, mengatakan enam ASN tersebut terdiri dari lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan satu PPPK.

“Dari lima PNS yang diberhentikan secara hormat, dua orang merupakan tenaga pendidik atau guru dan tiga lainnya bertugas di tingkat kelurahan,” kata Murni.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar
Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak
Alumni IPDN Berebut Kursi ‘Jenderal’ ASN di Pemkab Lebak
Aktivis Kritik Wali Kota Serang; Reklame Bando Dilarang, Tapi Mau Diterbitkan PBG
Konstruksi Reklame Milik Bagas Advertising di Pandeglang Membahayakan Pengguna Jalan
Perda Bangunan Gedung Direvisi, DPUPR Kabupaten Serang Target Rp25 Miliar dari PBG
Debitur Karyawan Kena PHK Jadi Penyumbang Terbesar Kredit Macet di BPR Serang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:50

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:09

Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:40

Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:24

Alumni IPDN Berebut Kursi ‘Jenderal’ ASN di Pemkab Lebak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:32

Aktivis Kritik Wali Kota Serang; Reklame Bando Dilarang, Tapi Mau Diterbitkan PBG

Berita Terbaru

Exit mobile version