Aset Pemkab Serang Diduga Digarap PT Elok Abadi Nusantara, DPRKP Siapkan Teguran

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:47

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Aset Pemkab Serang Digarap PT Elok Abadi Nusantara

Namun jika hasil verifikasi menunjukkan lahan tersebut masih tercatat sebagai bagian dari aset PSU Ciujung City yang telah menjadi aset daerah, maka Pemkab Serang meminta agar penggunaan aset tersebut dihentikan atau ditempuh melalui mekanisme pemanfaatan aset daerah sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kalau Ciujung City, berarti itu aset Pemda. Kalau menggunakan aset Pemda, ada mekanismenya, bisa pinjam pakai atau sewa. Tidak bisa digunakan begitu saja,” ujarnya.

Okeu mengakui hingga saat ini belum ada komunikasi resmi maupun pengajuan izin pemanfaatan aset dari pihak yang diduga menggarap lahan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belum ada. Kami sebenarnya berharap ada itikad baik dari mereka untuk menyampaikan kepada kami. Kalau sampai pekan depan belum ada komunikasi, kemungkinan kami yang akan lebih dulu memberikan surat teguran karena yang bersangkutan diduga menggunakan aset Pemkab,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Elok Abadi Nusantara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemanfaatan aset PSU Ciujung City yang telah ditetapkan sebagai aset Pemerintah Kabupaten Serang.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas
Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten
Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar
Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak
80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026
DPRD Desak BPR Serang Cari Terobosan Baru, Kredit Bermasalah Tembus Rp30 Miliar
Alumni IPDN Berebut Kursi ‘Jenderal’ ASN di Pemkab Lebak
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:57

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:31

Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:09

Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:40

Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:26

80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026

Berita Terbaru

Exit mobile version