Aset Pemkab Serang Diduga Digarap PT Elok Abadi Nusantara, DPRKP Siapkan Teguran

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aset Pemkab Serang Digarap PT Elok Abadi Nusantara

Aset Pemkab Serang Digarap PT Elok Abadi Nusantara

Namun jika hasil verifikasi menunjukkan lahan tersebut masih tercatat sebagai bagian dari aset PSU Ciujung City yang telah menjadi aset daerah, maka Pemkab Serang meminta agar penggunaan aset tersebut dihentikan atau ditempuh melalui mekanisme pemanfaatan aset daerah sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kalau Ciujung City, berarti itu aset Pemda. Kalau menggunakan aset Pemda, ada mekanismenya, bisa pinjam pakai atau sewa. Tidak bisa digunakan begitu saja,” ujarnya.

BACA JUGA :  7.112 RTLH dan 1.089,37 Hektare Kawasan Kumuh Jadi PR Besar Pemkab Serang

Okeu mengakui hingga saat ini belum ada komunikasi resmi maupun pengajuan izin pemanfaatan aset dari pihak yang diduga menggarap lahan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belum ada. Kami sebenarnya berharap ada itikad baik dari mereka untuk menyampaikan kepada kami. Kalau sampai pekan depan belum ada komunikasi, kemungkinan kami yang akan lebih dulu memberikan surat teguran karena yang bersangkutan diduga menggunakan aset Pemkab,” katanya.

BACA JUGA :  7.112 RTLH dan 1.089,37 Hektare Kawasan Kumuh Jadi PR Besar Pemkab Serang

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Elok Abadi Nusantara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemanfaatan aset PSU Ciujung City yang telah ditetapkan sebagai aset Pemerintah Kabupaten Serang.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:08

Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page