Aset Pemkab Serang Diduga Digarap PT Elok Abadi Nusantara, DPRKP Siapkan Teguran

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aset Pemkab Serang Digarap PT Elok Abadi Nusantara

Aset Pemkab Serang Digarap PT Elok Abadi Nusantara

Pemkab juga menyatakan telah menguasai tanah PSU Perumahan Ciujung City berdasarkan sejumlah dokumen, mulai dari instruksi bupati, surat keterangan warga, hasil pemeriksaan lapangan, hingga Keputusan Bupati Serang Nomor 660/Kep-Huk.DPKPTB/2021.

Menurut Okeu, meski aset PSU telah ditetapkan menjadi milik daerah, pihaknya memperoleh informasi bahwa lahan tersebut saat ini sedang digarap oleh pengembang dari PT Elok Abadi Nusantara.

“Kami juga mendapat informasi seperti itu. Karena itu ke depan kemungkinan kami akan membuat surat teguran kepada pengembang yang baru,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkab Serang, kata dia, akan terlebih dahulu meminta klarifikasi dan memeriksa dokumen kepemilikan yang dimiliki pihak pengembang.

Apabila pengembang dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah dan valid, Pemkab akan melakukan pembahasan bersama tim penyerahan PSU yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kalau ternyata pengembang baru punya bukti kepemilikan yang valid, tentu akan kami bahas kembali dengan tim. Kami akan validasi apakah lahan itu memang milik mereka atau masih milik Ciujung City,” kata Okeu.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page