Belanja Pegawai Kabupaten Serang Lampaui Batas Ideal UU HKPD, Pemkab Sebut Dipicu PPPK dan Pemotongan Transfer Pusat

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:07

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus saa memberikan keterangan pers. (Dok)

Agus menjelaskan, opsi yang kini mengemuka adalah penyesuaian batas persentase belanja pegawai melalui kebijakan Kementerian Keuangan sebagaimana ruang yang tersedia dalam UU HKPD.

“Yang didorong Komisi II DPR RI adalah koordinasi antara Kemendagri, Kemenpan-RB, dan Kementerian Keuangan untuk menerbitkan kebijakan mengenai besaran persentase belanja pegawai yang lebih realistis sesuai kondisi masing-masing daerah,” katanya.

Selain itu, Komisi II DPR RI juga mendorong pemerintah pusat agar pembiayaan PPPK, khususnya tenaga guru, tenaga kependidikan, dan tenaga kesehatan, dapat sepenuhnya ditanggung melalui skema transfer pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Agus, apabila pembiayaan PPPK dapat dialokasikan melalui DAU secara penuh, pemerintah daerah akan memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai pembangunan.

“Kalau pembiayaan PPPK ditanggung pusat melalui DAU, maka daerah bisa lebih fokus membangun jalan, infrastruktur pelayanan dasar, dan kebutuhan masyarakat lainnya,” ujarnya.

Meski demikian, Agus menegaskan Pemerintah Kabupaten Serang tetap berkomitmen melakukan penyesuaian fiskal secara bertahap sembari menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat terkait implementasi batas maksimal belanja pegawai sebagaimana diatur dalam UU HKPD.

“Kita tunggu saja bagaimana kebijakan pusat kedepan,” pungkasnya.

Editor : Andre S Negara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version