Belanja Pegawai Kabupaten Serang Lampaui Batas Ideal UU HKPD, Pemkab Sebut Dipicu PPPK dan Pemotongan Transfer Pusat

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:07

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus saa memberikan keterangan pers. (Dok)

Agus menjelaskan, opsi yang kini mengemuka adalah penyesuaian batas persentase belanja pegawai melalui kebijakan Kementerian Keuangan sebagaimana ruang yang tersedia dalam UU HKPD.

“Yang didorong Komisi II DPR RI adalah koordinasi antara Kemendagri, Kemenpan-RB, dan Kementerian Keuangan untuk menerbitkan kebijakan mengenai besaran persentase belanja pegawai yang lebih realistis sesuai kondisi masing-masing daerah,” katanya.

Selain itu, Komisi II DPR RI juga mendorong pemerintah pusat agar pembiayaan PPPK, khususnya tenaga guru, tenaga kependidikan, dan tenaga kesehatan, dapat sepenuhnya ditanggung melalui skema transfer pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Agus, apabila pembiayaan PPPK dapat dialokasikan melalui DAU secara penuh, pemerintah daerah akan memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai pembangunan.

“Kalau pembiayaan PPPK ditanggung pusat melalui DAU, maka daerah bisa lebih fokus membangun jalan, infrastruktur pelayanan dasar, dan kebutuhan masyarakat lainnya,” ujarnya.

Meski demikian, Agus menegaskan Pemerintah Kabupaten Serang tetap berkomitmen melakukan penyesuaian fiskal secara bertahap sembari menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat terkait implementasi batas maksimal belanja pegawai sebagaimana diatur dalam UU HKPD.

“Kita tunggu saja bagaimana kebijakan pusat kedepan,” pungkasnya.

Editor : Andre S Negara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Mahasiswa UI Dorong Panglimaja Jadi Senjata Warga Tegalmaja Lawan Pengangguran

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version