Belanja Pegawai Kabupaten Serang Lampaui Batas Ideal UU HKPD, Pemkab Sebut Dipicu PPPK dan Pemotongan Transfer Pusat

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:07

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus saa memberikan keterangan pers. (Dok)

Agus menjelaskan, opsi yang kini mengemuka adalah penyesuaian batas persentase belanja pegawai melalui kebijakan Kementerian Keuangan sebagaimana ruang yang tersedia dalam UU HKPD.

“Yang didorong Komisi II DPR RI adalah koordinasi antara Kemendagri, Kemenpan-RB, dan Kementerian Keuangan untuk menerbitkan kebijakan mengenai besaran persentase belanja pegawai yang lebih realistis sesuai kondisi masing-masing daerah,” katanya.

Selain itu, Komisi II DPR RI juga mendorong pemerintah pusat agar pembiayaan PPPK, khususnya tenaga guru, tenaga kependidikan, dan tenaga kesehatan, dapat sepenuhnya ditanggung melalui skema transfer pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Agus, apabila pembiayaan PPPK dapat dialokasikan melalui DAU secara penuh, pemerintah daerah akan memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai pembangunan.

“Kalau pembiayaan PPPK ditanggung pusat melalui DAU, maka daerah bisa lebih fokus membangun jalan, infrastruktur pelayanan dasar, dan kebutuhan masyarakat lainnya,” ujarnya.

Meski demikian, Agus menegaskan Pemerintah Kabupaten Serang tetap berkomitmen melakukan penyesuaian fiskal secara bertahap sembari menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat terkait implementasi batas maksimal belanja pegawai sebagaimana diatur dalam UU HKPD.

“Kita tunggu saja bagaimana kebijakan pusat kedepan,” pungkasnya.

Editor : Andre S Negara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru

Exit mobile version