Belanja Pegawai Kabupaten Serang Lampaui Batas Ideal UU HKPD, Pemkab Sebut Dipicu PPPK dan Pemotongan Transfer Pusat

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:07

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus saa memberikan keterangan pers. (Dok)

Selain beban PPPK, Agus menilai berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat turut memengaruhi kemampuan fiskal daerah dalam menyesuaikan proporsi belanja pegawai.

Sebelumnya, kebijakan transfer pusat kepada daerah mengacu pada prinsip minimal sama dengan tahun sebelumnya. Namun dalam penyusunan APBN 2026, ketentuan tersebut tidak lagi berlaku sehingga sejumlah daerah mengalami penurunan transfer.

“Kondisi ini membuat banyak daerah kesulitan memenuhi target 30 persen. Kalau tidak ada pengurangan TKD dan tidak ada tambahan beban PPPK, kami meyakini Kabupaten Serang masih bisa berkomitmen memenuhi target tersebut pada 2027,” ujar Agus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, Kabupaten Serang saat ini juga menanggung beban pembiayaan PPPK dan PPPK paruh waktu yang nilainya mencapai sekitar Rp 270 miliar di luar alokasi Dana Alokasi Umum (DAU).

“Akibatnya, ruang fiskal daerah yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik menjadi semakin terbatas,” ujarnya.

Dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, kata Agus, muncul sejumlah opsi untuk menyelesaikan persoalan tingginya proporsi belanja pegawai daerah.

Opsi tersebut antara lain pembatasan jumlah pegawai, peningkatan pendapatan asli daerah, perubahan ketentuan dalam UU HKPD, hingga perpanjangan masa penyesuaian.

Namun usulan pengurangan pegawai disebut mendapat penolakan tegas dari Komisi II DPR RI karena dinilai dapat berdampak terhadap pelayanan publik.

Editor : Andre S Negara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru

Exit mobile version