Belanja Pegawai Kabupaten Serang Lampaui Batas Ideal UU HKPD, Pemkab Sebut Dipicu PPPK dan Pemotongan Transfer Pusat

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:07

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus saa memberikan keterangan pers. (Dok)

Selain beban PPPK, Agus menilai berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat turut memengaruhi kemampuan fiskal daerah dalam menyesuaikan proporsi belanja pegawai.

Sebelumnya, kebijakan transfer pusat kepada daerah mengacu pada prinsip minimal sama dengan tahun sebelumnya. Namun dalam penyusunan APBN 2026, ketentuan tersebut tidak lagi berlaku sehingga sejumlah daerah mengalami penurunan transfer.

“Kondisi ini membuat banyak daerah kesulitan memenuhi target 30 persen. Kalau tidak ada pengurangan TKD dan tidak ada tambahan beban PPPK, kami meyakini Kabupaten Serang masih bisa berkomitmen memenuhi target tersebut pada 2027,” ujar Agus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, Kabupaten Serang saat ini juga menanggung beban pembiayaan PPPK dan PPPK paruh waktu yang nilainya mencapai sekitar Rp 270 miliar di luar alokasi Dana Alokasi Umum (DAU).

“Akibatnya, ruang fiskal daerah yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik menjadi semakin terbatas,” ujarnya.

Dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, kata Agus, muncul sejumlah opsi untuk menyelesaikan persoalan tingginya proporsi belanja pegawai daerah.

Opsi tersebut antara lain pembatasan jumlah pegawai, peningkatan pendapatan asli daerah, perubahan ketentuan dalam UU HKPD, hingga perpanjangan masa penyesuaian.

Namun usulan pengurangan pegawai disebut mendapat penolakan tegas dari Komisi II DPR RI karena dinilai dapat berdampak terhadap pelayanan publik.

Editor : Andre S Negara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version