Beasiswa SEHAT 2026 Dibuka, Mahasiswi Poltekkes Bisa Dapat Bantuan hingga Rp10 Juta per Semester

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkes buka program beasiswa Sehat 2026. Satu mahasiswi bisa mendapatkan dana Rp 10 juta per semester. (Dok)

Kemenkes buka program beasiswa Sehat 2026. Satu mahasiswi bisa mendapatkan dana Rp 10 juta per semester. (Dok)

Tak hanya bantuan finansial, peserta juga akan mendapatkan berbagai program pengembangan diri seperti pelatihan, mentoring, penguatan kepemimpinan, proyek sosial, hingga kesempatan membangun jaringan nasional dan internasional.

Syarat Pendaftaran

Program ini terbuka bagi warga negara Indonesia berjenis kelamin perempuan yang belum menikah.

Untuk jenjang D3 dan D4, usia pendaftar berada pada rentang 17 hingga 24 tahun. Adapun peserta program profesi memiliki batas usia maksimal 27 tahun.

Selain itu, calon penerima harus berstatus mahasiswi aktif, memiliki keterlibatan dalam organisasi atau kegiatan sosial, bersedia menjadi YKK Ambassador, serta tidak sedang menerima bantuan beasiswa lain dengan komponen yang sama.

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Peserta diwajibkan mengunggah sejumlah dokumen pendukung, antara lain:

  • KTP dan Kartu Keluarga
  • Pas foto terbaru
  • Rapor SMA
  • Kartu Hasil Studi (khusus D4 semester 3)
  • Ijazah dan transkrip nilai (khusus program profesi)
  • Surat keterangan mahasiswa aktif
  • Surat rekomendasi
  • Esai pendaftaran
BACA JUGA :  Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat

Jadwal Pendaftaran

Sosialisasi program berlangsung pada 2–5 Juni 2026. Pendaftaran dibuka mulai 8 Juni hingga 30 Juni 2026 melalui Sistem Informasi Beasiswa Kemenkes.

Selanjutnya, seleksi administrasi dilaksanakan pada 1–27 Juli 2026 dengan pengumuman hasil pada 28 Juli 2026.

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bang Andra di Lebak Disorot, DPUPR Banten; Pengawasan Berjalan Temuan BPK Ditindaklanjuti
Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?
Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang
Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga
APBD Banten 2027 Diproyeksi Menyusut Rp751 Miliar Gegara PAD Anjlok
HUT ke-81 RI, Pemprov Banten Tebar Diskon Pajak Kendaraan hingga 40 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi

Sabtu, 5 September 2026 - 14:20

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri

Jumat, 4 September 2026 - 17:01

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?

Rabu, 2 September 2026 - 20:52

Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:30

Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page