TOTALBANTEN.COM, SERANG – Seorang pria berinisial AL (31), yang disebut sebagai mahasiswa asal Jakarta Barat, ditangkap polisi saat membawa lima paket narkotika jenis sabu di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengembangkan kasus dan memburu tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
AL ditangkap Unit 3 Satresnarkoba Polresta Serang Kota pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Penangkapan berlangsung di pinggir Jalan Cireunde, Kelurahan Cireunde, Kecamatan Petir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan lima bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu.
Barang tersebut disimpan di dalam dua korek api yang telah dimodifikasi dan diletakkan di dalam boks depan sebelah kanan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai AL.
Selain paket yang diduga berisi sabu, petugas mengamankan satu unit telepon seluler Android merek Vivo berwarna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi.
Kepala Unit 3 Satresnarkoba Polresta Serang Kota, Najib, mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







