10 Kali WTP, Tapi BPK Sisakan 13 Catatan: Program Jalan Bang Andra Ikut Masuk Sorotan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bersama Usai Rapat Paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025, Di aula DPRD Provinsi Banten. Dok: (Dir/Totalbanten.com)

Foto Bersama Usai Rapat Paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025, Di aula DPRD Provinsi Banten. Dok: (Dir/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Provinsi Banten kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi yang ke-10 secara berturut-turut.

Namun, capaian tersebut tidak datang tanpa catatan. Dalam laporan hasil pemeriksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tetap mencatat sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Banten dalam waktu paling lambat 60 hari sejak laporan diterima.

Dari informasi yang dihimpun, terdapat 13 catatan pemeriksaan yang mencakup sejumlah aspek, mulai dari pengelolaan aset hingga pelaksanaan program pembangunan desa melalui kegiatan Jalan Bang Andra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, DPRD Provinsi Banten telah menggelar rapat paripurna istimewa untuk penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.

“Disampaikan tadi, untuk ke-10 kalinya Pemerintah Provinsi Banten mendapatkan opini WTP. Mudah-mudahan ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus memperbaiki kinerja pemerintahan dalam rangka melayani masyarakat,” ujar Andra usai rapat paripurna di DPRD Provinsi Banten, Senin (25/5/2026).

Meski demikian, Andra menegaskan opini WTP bukan berarti seluruh aspek pengelolaan keuangan telah sempurna. Menurut dia, setiap temuan dan rekomendasi dari BPK tetap menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyeksi APBD Pandeglang Tahun 2027 Melenceng dari RPJMD Era Dewi-Iing
Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:19

Proyeksi APBD Pandeglang Tahun 2027 Melenceng dari RPJMD Era Dewi-Iing

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page