“Kalau pembayaran memang ada mekanisme tertentu, termasuk pemotongan dan evaluasi. Dari sisi mutu dan kekuatan beton juga nanti akan ditindaklanjuti berdasarkan data,” katanya.
Arlan menjelaskan, temuan tersebut tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Serang.
Ia menegaskan, tindak lanjut tetap dilakukan karena sebagian pekerjaan disebut belum dibayarkan secara penuh dan masih terdapat mekanisme administrasi lanjutan, termasuk retensi pembayaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena ada beberapa pekerjaan yang memang belum dibayar penuh. Ada juga yang masih ditahan retensinya sehingga akan disesuaikan dalam proses tindak lanjut,” ujarnya.
Di tengah capaian satu dekade opini WTP, catatan BPK menjadi pengingat bahwa penghargaan atas tata kelola keuangan tidak menutup ruang evaluasi terhadap kualitas pelaksanaan program di lapangan.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com








