10 Kali WTP, Tapi BPK Sisakan 13 Catatan: Program Jalan Bang Andra Ikut Masuk Sorotan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bersama Usai Rapat Paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025, Di aula DPRD Provinsi Banten. Dok: (Dir/Totalbanten.com)

Foto Bersama Usai Rapat Paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025, Di aula DPRD Provinsi Banten. Dok: (Dir/Totalbanten.com)

“Sebagaimana rekomendasi yang disampaikan, Pemerintah Provinsi Banten memiliki waktu 60 hari untuk menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan tersebut,” katanya.

Ia menambahkan, proses penyelesaian temuan akan dilakukan melalui koordinasi lintas perangkat daerah bersama DPRD agar seluruh tindak lanjut berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saat ditanya terkait catatan pada pembangunan desa yang menjadi bagian dari temuan BPK, Andra menyebut seluruh poin pemeriksaan akan diproses secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semuanya nanti akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ini merupakan bagian dari hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan, membenarkan adanya catatan yang berkaitan dengan program Jalan Bang Andra.

Menurut dia, beberapa poin yang menjadi perhatian berkaitan dengan mekanisme pembayaran pekerjaan dan aspek teknis pelaksanaan.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru