“Tuhan, Kenapa Harus Anak Saya?”: Ratapan Ibu di Serang Setelah Predator Merampas Segalanya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Ketakutan dan Trauma Korban Pelecehan Seksual, Dok (Net/Totalbanten).

Ilustrasi : Ketakutan dan Trauma Korban Pelecehan Seksual, Dok (Net/Totalbanten).

Di sanalah, seluruh percakapan mengerikan di aplikasi WhatsApp terungkap. Dunia keluarga itu seketika runtuh. Bagi Melati, perjalanan menuju pulih masih sangat panjang. Ia telah memutuskan berhenti sekolah karena tak sanggup menanggung beban malu.

“Sejak kejadian sampai sekarang gak masuk sekolah,” ungkap NR.

Tak butuh waktu lama bagi Satreskrim Polres Serang untuk bertindak. AL diringkus di kediamannya tanpa perlawanan. Polisi menyita satu unit iPhone 13 Pro Max yang digunakan tersangka untuk merekam aksi bejatnya.

Kini, AL terancam hukuman berat di bawah Pasal 473 dan 415 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kekerasan seksual dan pemerasan.

Tragedi ini memantik perhatian serius Pemerintah Kabupaten Serang. Pada Jumat (8/5/2026), Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA), Haerofiatna, terjun langsung mengunjungi kediaman Melati atas instruksi Bupati Serang.

BACA JUGA :  Ayah Tiri 'Ngacengan' Anak Jadi Korban, Warga Serang Murka!

“Kami hadir untuk memastikan negara ada di samping korban. Kami memberikan dukungan moral, material, dan memastikan proses hukum dikawal intensif melalui layanan ‘Jakia’ (Jaksa Sahabat Anak) secara gratis,” ujar pria yang akrab disapa Hero tersebut.

Hero menegaskan, DKBPPPA akan mengawal kasus ini hingga kejaksaan dan memastikan Melati mendapatkan pendampingan psikologis agar mau kembali melanjutkan sekolahnya yang kini terputus akibat rasa malu yang mendalam.

BACA JUGA :  Tirta Al Bantani Serang Rancang Anak Perusahaan AMDK, Air untuk Rakyat atau Pasar?

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page