“Tuhan, Kenapa Harus Anak Saya?”: Ratapan Ibu di Serang Setelah Predator Merampas Segalanya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:28

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Ketakutan dan Trauma Korban Pelecehan Seksual, Dok (Net/Totalbanten).

Di sanalah, seluruh percakapan mengerikan di aplikasi WhatsApp terungkap. Dunia keluarga itu seketika runtuh. Bagi Melati, perjalanan menuju pulih masih sangat panjang. Ia telah memutuskan berhenti sekolah karena tak sanggup menanggung beban malu.

“Sejak kejadian sampai sekarang gak masuk sekolah,” ungkap NR.

Tak butuh waktu lama bagi Satreskrim Polres Serang untuk bertindak. AL diringkus di kediamannya tanpa perlawanan. Polisi menyita satu unit iPhone 13 Pro Max yang digunakan tersangka untuk merekam aksi bejatnya.

Kini, AL terancam hukuman berat di bawah Pasal 473 dan 415 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kekerasan seksual dan pemerasan.

Tragedi ini memantik perhatian serius Pemerintah Kabupaten Serang. Pada Jumat (8/5/2026), Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA), Haerofiatna, terjun langsung mengunjungi kediaman Melati atas instruksi Bupati Serang.

“Kami hadir untuk memastikan negara ada di samping korban. Kami memberikan dukungan moral, material, dan memastikan proses hukum dikawal intensif melalui layanan ‘Jakia’ (Jaksa Sahabat Anak) secara gratis,” ujar pria yang akrab disapa Hero tersebut.

Hero menegaskan, DKBPPPA akan mengawal kasus ini hingga kejaksaan dan memastikan Melati mendapatkan pendampingan psikologis agar mau kembali melanjutkan sekolahnya yang kini terputus akibat rasa malu yang mendalam.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Banten Klaim Tekan Kriminalitas dan Kecelakaan pada Semester I 2026, Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan
Dua Dekade Menunggu Rumah Layak, Tangis Kartika Pecah Saat Menerima Kunci Harapan Baru
Pegawai Koperasi TNUK Diterkam Buaya di Perairan Ujung Kulon, Kondisinya Bikin Pilu
Di Exciting Banten Festival 2026, Mendes Yandri Janjikan Bantuan untuk Desa Wisata
Enam Lumba-Lumba Terekam Bermain di Perairan Pandeglang
Sebuah Truk Tabrak Deretan Warung di Tanjakan Bangangah, Bangunan Hancur dan Motor Rusak
Alarm Bahaya! Kasus Perkosaan dan KDRT Meningkat di Pandeglang Tahun 2026
Kasus BPN Kota Serang Bisa Berkembang ke TPPU, Kejari Masih Telusuri Manipulasi Keuangan
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:08

Polda Banten Klaim Tekan Kriminalitas dan Kecelakaan pada Semester I 2026, Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan

Senin, 29 Juni 2026 - 14:25

Pegawai Koperasi TNUK Diterkam Buaya di Perairan Ujung Kulon, Kondisinya Bikin Pilu

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:17

Di Exciting Banten Festival 2026, Mendes Yandri Janjikan Bantuan untuk Desa Wisata

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:58

Enam Lumba-Lumba Terekam Bermain di Perairan Pandeglang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:30

Sebuah Truk Tabrak Deretan Warung di Tanjakan Bangangah, Bangunan Hancur dan Motor Rusak

Berita Terbaru

Exit mobile version