Negara Restui Kali Ciputat Jadi Mall Bintaro Xchange, Baru Sadar Aset Pengganti Masih Dikuasai Pengembang?

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan penghilang Kali Ciputat, Kota Tangerang Selatan menjadi sorotan. Mal BXChange diduga sebagai pelaku penghilang kali tersebut. (FOTO; Dok)

Dugaan penghilang Kali Ciputat, Kota Tangerang Selatan menjadi sorotan. Mal BXChange diduga sebagai pelaku penghilang kali tersebut. (FOTO; Dok)

Menurut dia, permohonan pengalihan alur sungai itu diajukan untuk kepentingan pengembangan dan ekspansi kawasan perumahan yang dikembangkan PT Jaya Real Property Tbk.

“Permohonan pengalihan teresebut bertujuan untuk pengembangan/ekspansi kawasan perumahan,” tambahnya.

Kali Ciputat beralih Fungsi menjadi mall Bintaro XChange, (Dok)

Dalam dokumen Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 298/KPTS/M/2011 tentang Kompensasi atas Normalisasi Ruas Sungai Ciputat dan Cibenda oleh PT Jaya Real Property Tbk, pengalihan alur sungai disebut dilakukan dengan dalih normalisasi dan perlindungan kali.

Keputusan itu juga menyatakan hasil uji coba Tim Teknis atas pengalihan alur sungai serta konstruksi prasarana sungai dari aliran lama ke aliran baru telah dinyatakan berfungsi dengan baik.

Tak hanya itu, keputusan tersebut mengatur adanya kompensasi terhadap ruas Sungai Ciputat dan Sungai Cibenda. PT Jaya Real Property Tbk diwajibkan mengganti ruas sungai lama seluas 21.966 meter persegi dengan lahan baru seluas 35.980 meter persegi lengkap dengan bangunan pelengkapnya untuk diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum.

BACA JUGA :  DPRD Minta Insentif Pajak ASN Bapenda Kab Serang Rp34 Miliar Ditunda

Dalam ketentuannya juga ditegaskan bahwa lahan dan bangunan pengganti tersebut harus menjadi Barang Milik Negara (BMN). Bahkan, PT Jaya Real Property Tbk diwajibkan mensertifikatkan lahan ruas sungai baru atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq Kementerian Pekerjaan Umum, sekaligus menanggung seluruh biaya sertifikasinya.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasca Banjir, Kabupaten Serang Raup Tambahan Bantuan Pangan untuk 190 Ribu Penerima
Bupati Serang ‘Murka’ Kasus Pelecehan Anak Jadi Alarm Keras, Pengawasan Sekolah Diminta Diperketat
Gubernur Banten dan Danantara Tekan Kesepakatan Bangun PSEL di Serang Raya
Optimalisasi Pelayanan : Dishub Kabupaten Serang Himbau Masyarakat Rutin Uji Kir
Dishub Serang Incar Rp686 Juta dari Retribusi Parkir Tahun 2026
Lepas Jemaah Haji Kloter 14, Bupati Serang Titip Pesan Ini
Kapolresta Turun Gunung! Penjudi Sabung Ayam Ketar-Ketir Digerebek di Jayanti
Kakek Ngacengan Modus Penggandaan Uang, Lansia di Tangsel Jadi Korban Dugaan Cabul
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:05

Pasca Banjir, Kabupaten Serang Raup Tambahan Bantuan Pangan untuk 190 Ribu Penerima

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:56

Bupati Serang ‘Murka’ Kasus Pelecehan Anak Jadi Alarm Keras, Pengawasan Sekolah Diminta Diperketat

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:10

Gubernur Banten dan Danantara Tekan Kesepakatan Bangun PSEL di Serang Raya

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:22

Optimalisasi Pelayanan : Dishub Kabupaten Serang Himbau Masyarakat Rutin Uji Kir

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:06

Dishub Serang Incar Rp686 Juta dari Retribusi Parkir Tahun 2026

Berita Terbaru