Negara Restui Kali Ciputat Jadi Mall Bintaro Xchange, Baru Sadar Aset Pengganti Masih Dikuasai Pengembang?

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan penghilang Kali Ciputat, Kota Tangerang Selatan menjadi sorotan. Mal BXChange diduga sebagai pelaku penghilang kali tersebut. (FOTO; Dok)

Dugaan penghilang Kali Ciputat, Kota Tangerang Selatan menjadi sorotan. Mal BXChange diduga sebagai pelaku penghilang kali tersebut. (FOTO; Dok)

Yang menjadi sorotan, Kementerian PU ternyata sudah lebih dulu menandatangani berita acara serah terima ruas sungai lama dan baru bersama PT Jaya Real Property Tbk sejak 23 September 2011.

Dokumen itu tertuang dalam Berita Acara Serah Terima Ruas Sungai Lama dan Baru Nomor 08/BA/Da/2011 dan Nomor 019/JRP-YHW/IX/2011.

Namun ironisnya, hingga kini status kepemilikan aset sungai baru tersebut ternyata masih belum berpindah ke negara.

“Sampai saat ini penyerahan aset pengganti sungai yg dialihkan belum berganti kepemilikan masih milik jaya real. sehingga dari balai meminta agar kepemilikan aset diserahterimakan ke Ditjen SDA dan memperbaiki tanggul sungai baru sebelum diserahkan,” ungkap Diana.

Fakta itu memunculkan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin berita acara serah terima sudah diteken sejak 2011, tetapi aset sungai pengganti masih dikuasai pengembang hingga 2026.

BACA JUGA :  Bupati Serang Tekankan Digitalisasi Pajak untuk Cegah Kebocoran Pendapatan

Di sisi lain, muncul pula persoalan administratif yang dinilai janggal. Keputusan Menteri PU Nomor 298/KPTS/M/2011 yang ditetapkan di Jakarta pada 13 Oktober 2011 ternyata ditandatangani oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA), bukan langsung oleh Menteri PU.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Mahasiswa UI Dorong Panglimaja Jadi Senjata Warga Tegalmaja Lawan Pengangguran
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page