Negara Restui Kali Ciputat Jadi Mall Bintaro Xchange, Baru Sadar Aset Pengganti Masih Dikuasai Pengembang?

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:28

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dugaan penghilang Kali Ciputat, Kota Tangerang Selatan menjadi sorotan. Mal BXChange diduga sebagai pelaku penghilang kali tersebut. (FOTO; Dok)

Menurut dia, permohonan pengalihan alur sungai itu diajukan untuk kepentingan pengembangan dan ekspansi kawasan perumahan yang dikembangkan PT Jaya Real Property Tbk.

“Permohonan pengalihan teresebut bertujuan untuk pengembangan/ekspansi kawasan perumahan,” tambahnya.

Kali Ciputat beralih Fungsi menjadi mall Bintaro XChange, (Dok)

Dalam dokumen Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 298/KPTS/M/2011 tentang Kompensasi atas Normalisasi Ruas Sungai Ciputat dan Cibenda oleh PT Jaya Real Property Tbk, pengalihan alur sungai disebut dilakukan dengan dalih normalisasi dan perlindungan kali.

Keputusan itu juga menyatakan hasil uji coba Tim Teknis atas pengalihan alur sungai serta konstruksi prasarana sungai dari aliran lama ke aliran baru telah dinyatakan berfungsi dengan baik.

Tak hanya itu, keputusan tersebut mengatur adanya kompensasi terhadap ruas Sungai Ciputat dan Sungai Cibenda. PT Jaya Real Property Tbk diwajibkan mengganti ruas sungai lama seluas 21.966 meter persegi dengan lahan baru seluas 35.980 meter persegi lengkap dengan bangunan pelengkapnya untuk diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum.

Dalam ketentuannya juga ditegaskan bahwa lahan dan bangunan pengganti tersebut harus menjadi Barang Milik Negara (BMN). Bahkan, PT Jaya Real Property Tbk diwajibkan mensertifikatkan lahan ruas sungai baru atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq Kementerian Pekerjaan Umum, sekaligus menanggung seluruh biaya sertifikasinya.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru

Exit mobile version