Sebanyak 7.122 Rutilahu Mandeg, Masalah Lahan ‘Tak Clear and Clean’ Jadi Batu Sandungan di Kabupaten Serang

Selasa, 21 April 2026 - 14:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 7.122 Rutilahu Terkendala, Masalah Lahan 'Tak Clear and Clean' Jadi Batu Sandungan di Kabupaten Serang

Sebanyak 7.122 Rutilahu Terkendala, Masalah Lahan 'Tak Clear and Clean' Jadi Batu Sandungan di Kabupaten Serang

TOTALBANTEN. COM, SERANG– Persoalan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Serang belum sepenuhnya terurai. Hingga akhir 2025, tercatat masih ada 7.122 unit rumah yang masuk dalam daftar tunggu perbaikan.

Selain keterbatasan anggaran, status kepemilikan lahan yang tidak clear and clean menjadi kendala utama pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, mengatakan pemerintah memiliki aturan ketat terkait penyaluran bantuan fisik. Syarat mutlak bagi penerima bantuan adalah status lahan yang harus jelas kepemilikannya agar tidak memicu sengketa di kemudian hari.

“Hasil pendataan akhir 2023, kami menemukan 8.196 unit rutilahu yang masuk kriteria, yakni rumah dengan lahan yang clear and clean atau jelas kepemilikannya,” ujar Okeu saat ditemui di kantornya, Senin (20/4/2026).

Okeu mengungkapkan, pihaknya sering menemui kasus di lapangan di mana kondisi fisik rumah memang sangat tidak layak, namun pemerintah tidak bisa melakukan intervensi karena lahan tersebut bukan milik pribadi penghuni.

BACA JUGA :  Pilu! 9 Tahun Bertahan di Rumah Rapuh, Nurjamal Hidup dengan Doa dan Ember Penadah Bocor

Oleh karena itu, Ia mencontohkan kondisi rumah milik warga di Desa Sindagheula dan Desa Tanjungsari yang berdiri di atas lahan milik saudara atau pihak lain.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar
Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak
80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026
DPRD Desak BPR Serang Cari Terobosan Baru, Kredit Bermasalah Tembus Rp30 Miliar
Alumni IPDN Berebut Kursi ‘Jenderal’ ASN di Pemkab Lebak
Aktivis Kritik Wali Kota Serang; Reklame Bando Dilarang, Tapi Mau Diterbitkan PBG
Konstruksi Reklame Milik Bagas Advertising di Pandeglang Membahayakan Pengguna Jalan
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:50

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:09

Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:40

Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:26

80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30

DPRD Desak BPR Serang Cari Terobosan Baru, Kredit Bermasalah Tembus Rp30 Miliar

Berita Terbaru