Legislator PDIP Minta Pemerintah Kaji Ulang Penerapan Payment ID

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Sarifah Ainun Jariyah Menekankan agar Pemerintah Mengkaji Ulang Penerapan Payment ID. (dok)

Anggota DPR RI Sarifah Ainun Jariyah Menekankan agar Pemerintah Mengkaji Ulang Penerapan Payment ID. (dok)

JAKARTA – Rencana pemerintah menerapkan Payment ID pada setiap transaksi digital menuai kritik keras. Permintaan mengkaji ulang kebijakan tersebut kini mencuat ke publik.

Kebijakan yang digadang-gadang sebagai jurus jitu untuk menggenjot penerimaan pajak ini dinilai tak ubahnya pedang bermata dua, berpotensi mengancam privasi dan kedaulatan data nasional.

Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, dengan lugas meminta pemerintah mengkaji ulang wacana ini secara mendalam. Ia menyebut, langkah ini ibarat solusi cacat untuk masalah yang salah.

“Alih-alih meningkatkan penerimaan pajak, kebijakan ini justru mengorbankan hak privasi warga,” katanya, Senin (11/8/2025).

Menurut Sarifah, ada tiga alasan fundamental yang membuat kebijakan ini prematur dan berbahaya. Pertama, sistem perpajakan Indonesia belum mampu memberikan insentif yang memadai bagi masyarakat.

Penulis

BACA JUGA :  Rotasi Besar-besaran, Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Eselon II; Enam Posisi Strategis Segera Dilelang

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru