Belum Kantongi PBG, Arena Padel di Serpong Disetop Sementara

Sabtu, 25 April 2026 - 15:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapangan Avenue Padel Club di Serpong, Tangerang Selatan disegel petugas Satpol PP karena tidak memiliki izin persetujuan bangunan gedung (Dok)

Lapangan Avenue Padel Club di Serpong, Tangerang Selatan disegel petugas Satpol PP karena tidak memiliki izin persetujuan bangunan gedung (Dok)

TOTALBANTEN.COM, TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menghentikan sementara operasional sarana olahraga Avenue Padel Club di Jalan Raya Serpong, Cilenggang, Serpong Utara, Jumat kemarin.

Penghentian dilakukan dengan pemasangan segel dan papan peringatan di sejumlah bagian bangunan. Penindakan ini dilakukan karena bangunan tersebut diduga belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

BACA JUGA :  Bapenda Kab Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Pegawai Berpotensi Kantongi Rp33 Juta per Bulan?

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, mengatakan praktik memulai operasional sebelum izin terbit menjadi persoalan yang kerap terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontruksi Reklame Butut dan Ilegal Bertengger di Pandeglang, Dewan Semprot DPMPTSP
APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?
Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas
Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten
Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar
Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak
Alumni IPDN Berebut Kursi ‘Jenderal’ ASN di Pemkab Lebak
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:20

Kontruksi Reklame Butut dan Ilegal Bertengger di Pandeglang, Dewan Semprot DPMPTSP

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:16

APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:57

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:31

Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:50

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar

Berita Terbaru