Pemprov Banten “Ancam” Tunda Tukin ASN Menunggak Pajak

Selasa, 14 April 2026 - 16:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BAPENDA Banten, Berly R Natakusuma, memberikan keterangan Kepada pers, Doc (Totalbanten.com).

Kepala BAPENDA Banten, Berly R Natakusuma, memberikan keterangan Kepada pers, Doc (Totalbanten.com).

Berly menjelaskan, kebijakan penundaan tukin saat ini masih dalam tahap perumusan bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian. Namun, usulan tersebut telah mendapat persetujuan dari Gubernur Banten.

Ia menegaskan, langkah ini bukan semata-mata untuk menahan hak ASN, melainkan sebagai bentuk pengingat atas kewajiban perpajakan.

“Ini bukan berarti kami ingin menahan tukin, tetapi lebih pada upaya mengingatkan bahwa kewajiban membayar pajak itu ada, termasuk bagi ASN,” katanya.

Secara umum, tingkat kepatuhan pajak kendaraan di Banten masih menjadi pekerjaan rumah. Bapenda mencatat terdapat sekitar 2 juta wajib pajak kendaraan yang belum memenuhi kewajibannya.

“Jadi ASN harus menjadi contoh untuk taat membayar pajak,” ungkapnya.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyeksi APBD Pandeglang Tahun 2027 Melenceng dari RPJMD Era Dewi-Iing
Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:19

Proyeksi APBD Pandeglang Tahun 2027 Melenceng dari RPJMD Era Dewi-Iing

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page