Menurut Berly, sejumlah faktor menjadi penyebab rendahnya kepatuhan, mulai dari keterbatasan kemampuan ekonomi hingga rendahnya kesadaran masyarakat.
Momentum pasca-Lebaran juga disebut memengaruhi kemampuan bayar sebagian wajib pajak.
“Hambatannya tentu banyak hal faktor. Kalau kemarin kita terkendala dengan sisi pembiayaan menjelang lebaran. Nah, sekarang masih berproses. Kemungkinan besar karena lemahnya kesadaran masyarakat, kemungkinan besarnya,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Provinsi Banten berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kepatuhan ASN sekaligus mendongkrak pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com






