TOTALBANTEN.COM, PANDEGLANG – DPRD Kabupaten Pandeglang memastikan akan mengawal pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyimpangan seksual setelah menerima aspirasi dari Front Persaudaraan Islam (FPI).
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menegaskan seluruh anggotanya wajib mendukung usulan tersebut dan mengancam memberikan sanksi kepada kader yang menolak.
Ketua Fraksi PPP DPRD Pandeglang E. Supriadi, menegaskan seluruh anggota Fraksi PPP akan mendukung pembentukan Perda tersebut. Ia bahkan menyatakan akan memberikan tindakan tegas apabila ada kader PPP yang menolak usulan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya yakinkan dan saya jamin, sebagai Ketua Fraksi PPP seluruh anggota fraksi saya akan menandatangani Perda itu,” kata E. Supriadi, Kamis (30/7/2026).
Ia menambahkan, kader PPP yang tidak sejalan dengan sikap fraksi akan dikenai sanksi organisasi.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







