TPP ASN Pemkot Tangsel Rp56,7 Juta, Speakup Curigai Praktik Nepotisme

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

TOTALBANTEN.COM, SERANG — Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara di Pemerintah Kota Tangerang Selatan menjadi sorotan. Data yang beredar menunjukkan ada jabatan tertentu yang menerima TPP hingga Rp56,7 juta per bulan.

TPP bagi ASN di Tangerang Selatan diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 76 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian TPP ASN.

BACA JUGA :  Wagub Banten Soroti Dugaan Alih Fungsi Kali Ciputat, Jejak Peta 1937 hingga Citra Satelit Menguatkan

Selain itu, besaran tunjangan tersebut juga tercantum dalam Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 800.1.10.3/Kep.542/2025 tentang Besaran Nilai Tambahan Penghasilan Pegawai ASN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dokumen kebijakan itu, salah satu jabatan fungsional yang menjalankan fungsi perumusan kelembagaan, tata laksana, serta reformasi birokrasi di Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan menerima TPP hingga Rp56.719.360 per bulan.

BACA JUGA :  Krisis Sampah Tangsel Mencekik: Setelah Cipeucang Overload, Benyamin Davnie Melobi Kota Serang

Angka ini dinilai mencolok jika dibandingkan dengan TPP pada jabatan lain yang secara struktural hampir setara, namun menangani tugas yang dinilai memiliki beban kerja lebih berat, seperti di bidang pembangunan infrastruktur.

Direktur Serikat Pegiat dan Aktivis Urusan Publik (Speakup), Suhendar, menilai terdapat ketidakkonsistenan dalam penetapan besaran TPP tersebut.

Menurut dia, secara konsep TPP semestinya dihitung berdasarkan indikator yang terukur, seperti analisis jabatan, analisis beban kerja, serta kondisi kerja masing-masing pegawai.

BACA JUGA :  Ironi di Balik Bansos di Pandeglang: Ibu Hamil Melahirkan di Lokasi Penyaluran, Bank Mandiri Disalahkan

Editor : Andre Sumanegara

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru