TPP ASN Pemkot Tangsel Rp56,7 Juta, Speakup Curigai Praktik Nepotisme

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:32

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

TOTALBANTEN.COM, SERANG — Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara di Pemerintah Kota Tangerang Selatan menjadi sorotan. Data yang beredar menunjukkan ada jabatan tertentu yang menerima TPP hingga Rp56,7 juta per bulan.

TPP bagi ASN di Tangerang Selatan diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 76 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian TPP ASN.

Selain itu, besaran tunjangan tersebut juga tercantum dalam Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 800.1.10.3/Kep.542/2025 tentang Besaran Nilai Tambahan Penghasilan Pegawai ASN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dokumen kebijakan itu, salah satu jabatan fungsional yang menjalankan fungsi perumusan kelembagaan, tata laksana, serta reformasi birokrasi di Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan menerima TPP hingga Rp56.719.360 per bulan.

Angka ini dinilai mencolok jika dibandingkan dengan TPP pada jabatan lain yang secara struktural hampir setara, namun menangani tugas yang dinilai memiliki beban kerja lebih berat, seperti di bidang pembangunan infrastruktur.

Direktur Serikat Pegiat dan Aktivis Urusan Publik (Speakup), Suhendar, menilai terdapat ketidakkonsistenan dalam penetapan besaran TPP tersebut.

Menurut dia, secara konsep TPP semestinya dihitung berdasarkan indikator yang terukur, seperti analisis jabatan, analisis beban kerja, serta kondisi kerja masing-masing pegawai.

Editor : Andre Sumanegara

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru

Exit mobile version