TPP ASN Pemkot Tangsel Rp56,7 Juta, Speakup Curigai Praktik Nepotisme

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:32

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

TOTALBANTEN.COM, SERANG — Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara di Pemerintah Kota Tangerang Selatan menjadi sorotan. Data yang beredar menunjukkan ada jabatan tertentu yang menerima TPP hingga Rp56,7 juta per bulan.

TPP bagi ASN di Tangerang Selatan diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 76 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian TPP ASN.

Selain itu, besaran tunjangan tersebut juga tercantum dalam Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 800.1.10.3/Kep.542/2025 tentang Besaran Nilai Tambahan Penghasilan Pegawai ASN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dokumen kebijakan itu, salah satu jabatan fungsional yang menjalankan fungsi perumusan kelembagaan, tata laksana, serta reformasi birokrasi di Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan menerima TPP hingga Rp56.719.360 per bulan.

Angka ini dinilai mencolok jika dibandingkan dengan TPP pada jabatan lain yang secara struktural hampir setara, namun menangani tugas yang dinilai memiliki beban kerja lebih berat, seperti di bidang pembangunan infrastruktur.

Direktur Serikat Pegiat dan Aktivis Urusan Publik (Speakup), Suhendar, menilai terdapat ketidakkonsistenan dalam penetapan besaran TPP tersebut.

Menurut dia, secara konsep TPP semestinya dihitung berdasarkan indikator yang terukur, seperti analisis jabatan, analisis beban kerja, serta kondisi kerja masing-masing pegawai.

Editor : Andre Sumanegara

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version