Diskominfosatik Kabupaten Serang Alokasikan Ratusan Juta untuk Biaya Sewa Aset Tak Berwujud

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Lisensi Aplikasi

Ilustrasi Lisensi Aplikasi

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosatik) Kabupaten Serang mengalokasikan anggaran ratusan juta untuk biaya sewa aset tak berwujud.

Dalam SiRUP LKPP, anggaran tersebut diperuntukkan untuk menyewa lisensi aplikasi layanan publik selama tahun 2026. Anggaran yang disiapkan untuk biaya sewa lisensi tersebut mencapai Rp200 juta.

“Ini menjadi beban rutin Pemerintah bukan hanya Diskominfosatik Kabupaten Serang, karena setiap tahun selalu ada biaya sewa lisensi ini,” kata Praktisi IT Banten Muhamad Zidan, Sabtu (31/1/2025)

Zidan menilai, Diskominfosatik Kabupaten Serang dapat menghemat biaya rutin tahunan jika memiliki server atau lisensi mandiri.

“Kenapa mereka tidak membeli server dan lisensi mandiri? Dengan biaya segitu setiap tahun harusnya bisa punya sendiri,” ujarnya.

Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Surtaman, mengakui bahwa tahun ini pihaknya mengalokasikan Rp200 juta untuk biaya sewa lisensi.

BACA JUGA :  Bangunan Mitra 10 Diduga 'Caplok' Jaringan Irigasi di Parigi Tangsel

“Ya anggaran itu untuk sewa lisensi, tapi selama dua tahun. Kalau dibandingkan dengan pemda lain atau kementerian yang kerja sama dengan vendor yang sama, Kabupaten Serang termasuk yang paling kecil biayanya.” ujarnya.

Editor : Andre Sumanegara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Jumat, 17 April 2026 - 09:21

PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!

Berita Terbaru