Ratusan Reklame Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Tangsel Kecolongan Retribusi?

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiang reklame di Tangsel, (Doc)

Tiang reklame di Tangsel, (Doc)

“Hanya ada satu yang punya izin PBG,” ujar sumber tersebut kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Diduga, sebagian pengusaha reklame sengaja hanya mengurus izin penyelenggaraan reklame tanpa melengkapi PBG.

Dengan cara itu mereka tetap bisa memasang iklan dan membayar pajak reklame saat iklan tayang, tetapi terhindar dari kewajiban membayar retribusi PBG yang nilainya tidak kecil.

Contoh kasus terlihat pada reklame raksasa di Jalan Promoter, Serpong. Berdasarkan data yang diperoleh, bangunan reklame tersebut memiliki izin penyelenggaraan reklame, namun tidak mengantongi PBG.

Padahal, jika merujuk pada Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame, reklame permanen berukuran besar wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung sebelum didirikan.

BACA JUGA :  Pemprov Banten Buka Pendaftaran Calon Ketua BAZNAS hingga 22 September, Cek Syaratnya di Sini

Belakangan, reklame raksasa itu sudah tidak lagi terlihat. Struktur besinya dibongkar oleh pemiliknya, yakni CV Khatulistiwa Promo, setelah menerima surat peringatan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan pada 9 Februari 2026.

Editor : Andre Sumanegara

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat
Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:31

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Berita Terbaru