Akademisi UNIS Soroti Penjabaran APBD Banten Tak Dipublikasikan Utuh, Komitmen Transparansi Dipertanyakan

Senin, 9 Maret 2026 - 12:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi UNIS Tangerang, Adib Miftahul. (Dok)

Akademisi UNIS Tangerang, Adib Miftahul. (Dok)

Penerimaan pembiayaan: Rp95.540.400.983

Pengeluaran pembiayaan: Rp138.497.733.036

Dengan demikian, pembiayaan netto tercatat minus Rp42.957.332.053, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun berjalan tercatat Rp0.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun tanpa lampiran rincian tersebut, publik tidak dapat mengetahui secara detail bagaimana alokasi anggaran daerah digunakan, mulai dari belanja pegawai, proyek pembangunan hingga program pemerintah lainnya.

Akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul, menilai tidak dipublikasikannya dokumen penjabaran APBD secara lengkap di JDIH menimbulkan pertanyaan serius terkait komitmen transparansi pemerintah daerah.

BACA JUGA :  IPM Kota Tangerang 2025: Mencapai Status 'Sangat Tinggi', Namun Masih di Bawah Tangerang Selatan

Menurutnya, dalam praktik birokrasi memang terdapat sejumlah alasan teknis yang terkadang membuat dokumen belum dipublikasikan, seperti proses pengesahan yang belum selesai, keterlambatan penetapan APBD, atau adanya penyesuaian anggaran.

“Kalau alasan teknis seperti itu biasanya masih bisa dipahami. Tetapi dalam konteks sekarang momentumnya bukan itu. APBD sudah berjalan, seharusnya dokumen penjabaran anggaran sudah siap dan bisa diakses publik,” kata Adib saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin (9/3/2026).

BACA JUGA :  Kepala Dindikbud Banten Terbitkan Edaran, Batasi Penggunaan Ponsel di Sekolah

Ia menilai, ketika rincian anggaran tidak dipublikasikan secara terbuka, publik justru akan mempertanyakan komitmen transparansi Pemerintah Provinsi Banten.

Terlebih sebelumnya pimpinan daerah kerap menyampaikan komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

“Kalau komitmennya Banten tanpa korupsi, transparansi itu harus dibuktikan. Penjabaran APBD saja tidak dipublikasikan secara utuh. Ini yang akhirnya menimbulkan tanda tanya di publik,” ujarnya.

BACA JUGA :  Diskominfosatik Kabupaten Serang Alokasikan Ratusan Juta untuk Biaya Sewa Aset Tak Berwujud

Adib menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, publikasi detail anggaran merupakan kewajiban pemerintah.

Penulis : Dirhat

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page