Penerimaan pembiayaan: Rp95.540.400.983
Pengeluaran pembiayaan: Rp138.497.733.036
Dengan demikian, pembiayaan netto tercatat minus Rp42.957.332.053, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun berjalan tercatat Rp0.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun tanpa lampiran rincian tersebut, publik tidak dapat mengetahui secara detail bagaimana alokasi anggaran daerah digunakan, mulai dari belanja pegawai, proyek pembangunan hingga program pemerintah lainnya.
Akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul, menilai tidak dipublikasikannya dokumen penjabaran APBD secara lengkap di JDIH menimbulkan pertanyaan serius terkait komitmen transparansi pemerintah daerah.
Menurutnya, dalam praktik birokrasi memang terdapat sejumlah alasan teknis yang terkadang membuat dokumen belum dipublikasikan, seperti proses pengesahan yang belum selesai, keterlambatan penetapan APBD, atau adanya penyesuaian anggaran.
“Kalau alasan teknis seperti itu biasanya masih bisa dipahami. Tetapi dalam konteks sekarang momentumnya bukan itu. APBD sudah berjalan, seharusnya dokumen penjabaran anggaran sudah siap dan bisa diakses publik,” kata Adib saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin (9/3/2026).
Ia menilai, ketika rincian anggaran tidak dipublikasikan secara terbuka, publik justru akan mempertanyakan komitmen transparansi Pemerintah Provinsi Banten.
Terlebih sebelumnya pimpinan daerah kerap menyampaikan komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
“Kalau komitmennya Banten tanpa korupsi, transparansi itu harus dibuktikan. Penjabaran APBD saja tidak dipublikasikan secara utuh. Ini yang akhirnya menimbulkan tanda tanya di publik,” ujarnya.
Adib menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, publikasi detail anggaran merupakan kewajiban pemerintah.
Penulis : Dirhat
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






