IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 21:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Ahmad Maki, menilai hingga saat ini belum terlihat langkah progresif dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi reses anggota DPRD Cilegon. (dok)

Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Ahmad Maki, menilai hingga saat ini belum terlihat langkah progresif dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi reses anggota DPRD Cilegon. (dok)

TOTALBANTEN.COM, CILEGON – Dugaan kasus korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menuai sorotan dari kalangan mahasiswa. Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Ahmad Maki, menilai hingga saat ini belum terlihat langkah progresif yang signifikan dalam mengungkap secara terang kasus tersebut.

Menurut Ahmad Maki, dugaan korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai Rp1,7 miliar bukanlah persoalan kecil. Ia menegaskan bahwa dana tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA :  Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

“Kami mempertanyakan keseriusan Kejari Cilegon dalam menangani kasus ini. Jangan sampai publik menilai bahwa ada upaya perlambatan atau bahkan pengaburan fakta hukum,” katanya, Senin (27/4/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti bahwa lambannya penanganan kasus ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Oleh karena itu, pihaknya mendesak Kejari Cilegon untuk bekerja secara profesional, akuntabel, dan transparan dalam setiap tahapan proses hukum.

BACA JUGA :  Akses Pendidikan Jadi Sorotan, DPRD Banten Tampung Aspirasi Warga Sekitar SMAN 9

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Mahasiswa UI Dorong Panglimaja Jadi Senjata Warga Tegalmaja Lawan Pengangguran
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page