Ibu Hamil Korban KDRT Malah Jadi Tersangka, Keluarga Soroti Proses Penyidikan di Polres Tangsel

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Tanggerang Selatan (Doc).

Kantor Polres Tanggerang Selatan (Doc).

“Kakak saya ingin tahu dasar dua alat bukti yang cukup. Tapi BAP tidak diberikan, dan tetap jadi tersangka,” ujar M.

Tekanan disebut tak berhenti. Pada 5 Februari 2026 sekitar pukul 21.20 WIB, lima anggota Unit PPA Polres Tangsel mendatangi rumah MS. Dua di antaranya disebut berinisial I dan Bripka F.

“Bahkan ada yang teriak menyebut kakak saya tersangka sampai terdengar warga,” kata M.

Peristiwa itu disebut memperparah trauma psikis MS, yang kini menjadi orang tua tunggal bagi dua anaknya.

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, membenarkan MS berstatus sebagai pelapor sekaligus terlapor.

“Yang sebagai pelapor sudah ditangani dan perkaranya sudah sidang,” ujarnya.

Terkait penetapan tersangka, Yudhi menyebut langkah tersebut telah diuji melalui praperadilan dan dinyatakan sah. Adapun kedatangan penyidik ke rumah MS dilakukan karena dua kali panggilan sebelumnya tidak dipenuhi.

BACA JUGA :  Wajah Royal Baroe Serang dan Kelangsungan Hidup Pedagang

Penulis : Dirhat

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru