Ibu Hamil Korban KDRT Malah Jadi Tersangka, Keluarga Soroti Proses Penyidikan di Polres Tangsel

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Tanggerang Selatan (Doc).

Kantor Polres Tanggerang Selatan (Doc).

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Kasus dugaan kriminalisasi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Terhadap Ibu hamil kembali mencoreng citra hukum di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Seorang ibu berinisial MS, yang saat kejadian tengah hamil tujuh bulan, justru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Tangerang Selatan.

Padahal, MS mengantongi visum atas luka yang dialaminya dan sebelumnya melapor sebagai korban.

Penetapan tersangka itu dilakukan pada 6 Oktober 2025. Keluarga menilai keputusan tersebut janggal karena sejak awal MS berstatus pelapor dalam kasus yang sama.

Peristiwa bermula pada 17 April 2023. Saat itu, MS berselisih dengan mantan suaminya terkait rencana perayaan Idul Fitri bersama orang tuanya. Cekcok di rumah berlanjut ke dalam mobil.

BACA JUGA :  Harta Kekayaan Calon Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan; Punya Aset Tanah dan Bangunan Rp6,3 Miliar

Menurut keterangan keluarga dan asisten rumah tangga, MS mengalami kekerasan fisik. Ia disebut dipukul, dijambak, kepalanya dibenturkan ke dashboard mobil hingga hidungnya berdarah.

“Waktu itu kakak saya hamil tujuh bulan. Kekerasan itu membahayakan nyawa dia dan janinnya,” ujar M, adik MS, Selasa (3/3/2026).

Penulis : Dirhat

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page