Rokok Tanpa Cukai Dijual Terbuka di Kota Tangerang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Rokok Tanpa Cukai

Ilustrasi Rokok Tanpa Cukai

“Memang banyak dijual bebas. Harganya lebih murah, jadi ada saja yang beli. Penjualnya juga tidak sembunyi-sembunyi, dipajang di rak atau digelar di meja,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Irawan, warga yang kerap melintasi kawasan KS Tubun hingga Jalan M Toha sepulang kerja. Menurutnya, peredaran rokok tanpa cukai bukan fenomena baru di Kota Tangerang.

BACA JUGA :  PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!

“Sudah lama ada. Kalau malam hari malah lebih banyak yang jual. Sejauh ini saya belum lihat ada razia, karena mereka terus berjualan,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Kantor Bea Cukai Tangerang, Robertus Rio Surya Budi Laksana, meminta informasi yang lebih rinci terkait lokasi dan waktu kejadian untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA :  Polda Banten Ungkap 6 Tambang Ilegal, 7 Tersangka Ditahan

“Boleh disampaikan lokus dan tempusnya agar bisa saya teruskan ke unit penindakan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Rio menegaskan pihaknya tidak menutup mata terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Menurut dia, pengawasan terus dilakukan dan sangat bergantung pada laporan masyarakat yang akurat.

“Kami melakukan pengawasan dan sangat terbantu dengan informasi dari masyarakat. Informasi tersebut akan kami teruskan ke unit penindakan untuk pendalaman,” katanya.

BACA JUGA :  Kapolda Cup 2026, Bidik Atlet Esports Terbaik Banten

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyeksi APBD Pandeglang Tahun 2027 Melenceng dari RPJMD Era Dewi-Iing
Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:19

Proyeksi APBD Pandeglang Tahun 2027 Melenceng dari RPJMD Era Dewi-Iing

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page