Pengedar Obat Keras Diringkus Satresnarkoba Polresta Serang Kota

Senin, 9 Maret 2026 - 12:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti yang di amankan polisi Pil jenis Tramadol HCI, Doc: Dir/Totalbanten

Barang Bukti yang di amankan polisi Pil jenis Tramadol HCI, Doc: Dir/Totalbanten

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Serang Kota Meringkus Peria Berinisial ID (39) serorang pengedar obat keras di wilayah Hukum Kota Serang.

Diketahi peria berinisial ID (39) melakukan penyalahgunaan dan peredaran Obat keras jenis Tramadol HCI. Namun nasibnya tak beruntung malah diringkus Polisi di sebuah kontrakan di Lingkungan Koang Girang, Kelurahan Cipocok Jaya.

BACA JUGA :  Polda Banten Hentikan Penyelidikan Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Wali Kota Serang

Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota, AKP Vhalio Agafe, mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa, 3 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB oleh tim Opsnal Unit 1 Satresnarkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengatakan, Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan ribuan butir obat keras yang diduga akan diedarkan.

Penulis : Dirhat

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page