TOTALBANTEN.COM, PANDEGLANG – Jalan berlubang di ruas Pandeglang–Labuan kembali memakan korban. Seorang pelajar, Khairi Rafi, meninggal dunia setelah sepeda motor yang ditumpanginya terperosok di lubang jalan di Kampung Gardutanjak, Kecamatan Pandeglang, 27 Januari 2026.
Jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten. Pengendara motor yang memboncengnya, M. Al Amin Maksum (32), tukang ojek warga Kampung Pasir Bunut, Desa Cilaja, Kecamatan Majasari, kini justru menyandang status tersangka.
Tak menerima penetapan tersebut, Maksum melalui kuasa hukumnya, Raden Elang Mulyana, melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Pandeglang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak yang digugat antara lain Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten Arlan Marzan, serta Bupati Pandeglang.
“Peristiwa ini adalah kecelakaan lalu lintas berat karena mengakibatkan korban meninggal dunia. Namun penyebabnya bukan semata kelalaian pengendara, melainkan ketidaklaikan jalan,” kata Raden Elang Mulyana saat ditemui, Minggu (22/2/2026).
Dari Korban Menjadi Tersangka
Peristiwa bermula ketika Maksum mengantar Khairi Rafi pulang sekolah menuju Kelurahan Saruni. Di titik jalan yang berlubang, sepeda motor oleng dan keduanya terjatuh. Rafi meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






