Danantara Jadi Acuan, PBG Proyek PSEL di Banten Masih Menunggu Kejelasan

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danantara Menjadi Acuan, PBG Proyek PSEL di Banten Masih Menunggu Kejelasan

Danantara Menjadi Acuan, PBG Proyek PSEL di Banten Masih Menunggu Kejelasan

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Provinsi Banten hingga kini belum menemukan kejelasan.

Proses perizinan, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), masih harus menunggu kebijakan dari Danantara sebagai badan pengelola investasi strategis nasional.

Kebijakan Danantara menjadi rujukan utama dalam memproses PBG proyek PSEL yang direncanakan berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Serang dan Tangerang.

Badan ini memiliki mandat untuk mengelola, mengoptimalkan, dan mengembangkan aset strategis Indonesia, sejalan dengan agenda transformasi ekonomi jangka panjang.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa proses perizinan belum dapat dilanjutkan sebelum arah kebijakan dari Danantara ditetapkan.

“Kita menunggu semua kebijakan yang ada di Danantara untuk proses PBG-nya, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2025 tentang pengolahan sampah menjadi energi listrik,” ujar Hanif di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (27/3/2026).

BACA JUGA :  Disuntik Rp5,7 Triliun oleh Danantara, TPA Cilowong Jadi PSEL yang Siap Tampung Sampah dari Daerah Tetangga

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru