Korban Penipuan di Kota Serang Jadi Tersangka, Begini Respon Polda Banten

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:51

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Press Conference sengketa kasus peniupuan dan penggelapan di Aula Polresta Searang Kota, Jumat, (20/2) Doc: (Totalbanten)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Seorang korban penipuan dengan kerugian ratusan juta rupiah justru ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara lain. Situasi ini memicu sorotan publik di Kota Serang.

Diketahui, seseorang berinisial DV diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap AM. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Polda Banten.

Namun, alih-alih mendapatkan keadilan sebagai korban, AM justru dilaporkan oleh Jordan, pengacara DV, dengan dugaan tindak pidana lain, yakni penghinaan. Laporan tersebut dimuat di Polrestas Serang Kota.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan, perkara pertama merupakan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan pelapor Alifah Maryam (28) dan terlapor berinisial DV. Dalam perkara ini, DV telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pasal yang disangkakan adalah Pasal 372 dan 378 KUHP, masih menggunakan KUHP lama. Dari laporan tersebut, dugaan kerugian diperkirakan lebih kurang Rp500 juta,” ujar Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea kepada warawan dama press conference, Jumat sore (20/2/2026)

Menurut kombespo pol maruli, hingga saat ini status perkara tersebut telah dinyatakan P21. Artinya, berkas perkara tersangka DV telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Sementara itu, muncul laporan tandingan yang ditangani Polresta Serang Kota. Pelapornya adalah Jatniko, yang merupakan kuasa hukum DV.

Penulis

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!
Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum
IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja
Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:53

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!

Senin, 27 April 2026 - 22:35

Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 12:46

Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja

Senin, 27 April 2026 - 11:18

Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit

Berita Terbaru

Exit mobile version