Korban Penipuan di Kota Serang Jadi Tersangka, Begini Respon Polda Banten

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Conference sengketa kasus peniupuan dan penggelapan di Aula Polresta Searang Kota, Jumat, (20/2) Doc: (Totalbanten)

Press Conference sengketa kasus peniupuan dan penggelapan di Aula Polresta Searang Kota, Jumat, (20/2) Doc: (Totalbanten)

Ia juga menekankan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta hukum. Menurutnya, kepolisian memahami kondisi psikologis pihak-pihak yang terlibat, namun penegakan hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

“Silakan menyampaikan pendapat sebagai bagian dari kebebasan berekspresi, tetapi harus disertai bukti dan fakta. Jika ada ketidakpuasan, penyidik membuka ruang konsultasi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Misteri Kasus Munir Terungkap!

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan menegaskan bahwa perkara yang ditangani pihaknya bukan laporan balik dari kasus penipuan dan penggelapan yang ditangani Polda Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah orang yang berbeda, peristiwa yang berbeda, dan kejadian yang berbeda. Tidak ada asumsi saling menggugurkan perkara,” kata Kompol Alfano.

BACA JUGA :  Kecelakaan Akibat Jalan Berlubang di Pandeglang, Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka

Ia memastikan jajarannya akan tetap profesional dalam menangani seluruh tindak pidana di wilayah Serang Kota.

Selain itu, Alfano mengungkapkan bahwa Polresta Serang Kota juga menangani laporan lain terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan DV, dengan korban berinisial N dan nilai kerugian sekitar Rp800 juta.

“Perkara ini juga sudah kami tangani dan saat ini menunggu P21 dari jaksa. Setelah dinyatakan lengkap, akan segera kami limpahkan ke kejaksaan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Misteri Kasus Munir Terungkap!

Penulis

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page