DPRD dan Pemkab Serang Sepakati 12 Raperda di 2026, Lingkungan dan Pendidikan Jadi Sorotan

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Serang Sepakati 12 Raperda di Tahun 2026, Lingkungan dan Pendidikan Menjadi Fokus Utama, (Dok:Ipung).

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Serang Sepakati 12 Raperda di Tahun 2026, Lingkungan dan Pendidikan Menjadi Fokus Utama, (Dok:Ipung).

Beberapa faktor pendorong antara lain perubahan fungsi ruang, penurunan kualitas lingkungan, pencemaran akibat aktivitas industri, serta belum optimalnya pengawasan.

“Raperda ini diharapkan mampu mencegah, menanggulangi, dan memulihkan pencemaran serta kerusakan lingkungan melalui pengendalian pencemaran, rehabilitasi, penguatan kelembagaan, dan peningkatan sumber daya manusia,” ujarnya.

Najib menambahkan pembahasan raperda tersebut akan dilanjutkan melalui panitia khusus (pansus) DPRD.

Selain tiga raperda prakarsa DPRD, sembilan raperda usulan eksekutif mencakup penyertaan modal daerah pada Bank Perekonomian Rakyat Serang.

Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, perubahan perda persampahan, perubahan perda bangunan gedung, revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), perubahan struktur perangkat daerah, pertanggungjawaban APBD 2025, APBD Perubahan 2026, serta APBD 2027.

BACA JUGA :  'Kuburan Massal' di Situ Cangkring Tangerang, Ribuan Ikan Mati Tercemar Limbah Pabrik

Pemerintah daerah dan DPRD menargetkan seluruh raperda tersebut dapat dibahas dan diselesaikan secara bertahap sepanjang tahun 2026 sesuai kebutuhan dan dinamika pembangunan daerah.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat
Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:31

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Berita Terbaru