DPRD dan Pemkab Serang Sepakati 12 Raperda di 2026, Lingkungan dan Pendidikan Jadi Sorotan

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Serang Sepakati 12 Raperda di Tahun 2026, Lingkungan dan Pendidikan Menjadi Fokus Utama, (Dok:Ipung).

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Serang Sepakati 12 Raperda di Tahun 2026, Lingkungan dan Pendidikan Menjadi Fokus Utama, (Dok:Ipung).

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menetapkan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Tiga di antaranya merupakan prakarsa DPRD, sementara sembilan lainnya diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan penetapan tersebut merupakan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang telah disahkan dalam rapat paripurna.

“Pada 2026 ada 12 raperda yang akan kita bahas bersama eksekutif. Tiga berasal dari inisiatif DPRD dan sembilan dari usulan pemerintah daerah,” kata Bahrul dalam Podcast Total Banten belum lama ini.

Menurut Bahrul, seluruh raperda yang masuk Propemperda memiliki status prioritas. Perbedaannya hanya pada waktu pembahasan selama tahun berjalan.

BACA JUGA :  Insentif Pegawai Pajak Bapenda Kab Serang Rp34 Miliar, Fraksi Gerindra Minta Data Dibuka Utuh

“Kalau sudah masuk Propemperda, semuanya prioritas. Tinggal pengaturan timing pembahasannya saja,” ujarnya.

Tiga raperda prakarsa DPRD meliputi Raperda tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendidikan, Raperda tentang Penataan Infrastruktur Telekomunikasi, serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Disnakertrans Kabupaten Serang Akui Penyerapan Tenaga Kerja Rendah
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru