Pemkot Tangerang-DPRD Lalai Harmonisasi Aturan Bangunan Gedung, 4 Tahun Baru Usul Revisi Perda

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Lalai Harmonisasi Perda Bangunan Gedung Kota Tangerang. (Chatgpt)

Ilustrasi Lalai Harmonisasi Perda Bangunan Gedung Kota Tangerang. (Chatgpt)

Lutfi menjelaskan, keterlambatan harmonisasi aturan ini membuka ruang abu-abu dalam praktik perizinan dan pengawasan bangunan sepanjang 2021–2025, seperti kebingungan prosedur IMB dan PBG.

“Lalu multitafsir dalam pelayanan, lemahnya dasar penegakan hukum bangunan bermasalah serta potensi praktik tidak transparan di lapangan,” ungkap dia.

Lutfi juga menilai keterlambatan harmonisasi mencerminkan lemahnya fungsi legislasi daerah. Dalam sistem pemerintahan daerah, penyusunan dan penyesuaian perda merupakan tanggung jawab bersama antara kepala daerah dan DPRD.

“Selama empat tahun Perda Bangunan Gedung hidup di masa lalu, sementara sistem nasional sudah berubah total. Ini menunjukkan fungsi pengawasan dan legislasi tidak berjalan optimal,” ungkapnya.

Kabag Hukum Setda Kota Tangerang, Lia Dahlia, Wali Kota Tangerang, Sachrudin hingga Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi tak merespon upaya konfirmasi dari wartawan melalui sambungan WhatsApp mengenai hal tersebut. Redaksi masih menggali lebih jauh terkait persoalan tersebut.

BACA JUGA :  Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Mandek, Pemkab dan Pemprov Banten Saling Lempar

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Jumat, 17 April 2026 - 09:21

PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!

Berita Terbaru